Presiden dan Pimpinan Parpol Pendukung Pemerintah Sengaja Bunuh KPK

Pradipa Yoedhanegara. foto: internet

Oleh Pradipa Yoedhanegara *

semarak.co-Omong kosong diskusi mengenai pemerintahan yang “clean and good govermance” di era pemerintahan Jokowi saat ini, karena upaya pemberantasan tindak pidana korupsi seringkali hanya sebatas onani wacana para relawan, buzzer, partai pendukung maupun pihak istana sekalipun.

Bacaan Lainnya

Upaya dalam menyingkirkan pegawai KPK saat ini kami menduga adalah merupakan metodelogi atupun rangkaian dari cara-cara melumpuhkan dan membunuh KPK oleh Pemerintah saat ini.

Membunuh KPK menjadi sebuah keharusan, sebagai akibat dari banyaknya Pihak yang terganggu dengan kerja keras KPK dalam membasmi korupsi secara terus menerus. Kemudian para pihak yang terganggu tersebut, secara terus menerus mencari cara, bagaimana agar KPK kemudian bisa mati terbunuh secara kelembagaan.

Jika saat ini benar sejumlah Penyidik, Penyelidik dan Pegawai KPK di berbagai unit diberhentikan dengan dasar TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), selain hal itu merupakan cacat hukum, hal ini merupakan langkah pihak-pihak tertentu di dalam dan di luar KPK untuk menyingkirkan para pegawai yang berintegritas dan bersih.

Jika para pegawai yang bersih justru disingkirkan dari KPK, maka itu sama saja dengan upaya pembusukkan KPK dari dalam. Apalagi nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut sedang menangani kasus-kasus korupsi besar seperti, Suap Bansos Covid-19 yang TSK-nya wajib dihukum mati, Suap Ekspor Benur, Korupsi E-KTP.

Lalu Suap Tanjung Balai, kasus bos batubara PT. Jhonlin yang kemarin sempat jadi DPO (daftar pencarian orang), serta banyak kasus mafia hukum di pengadilan dll, maka penyingkiran para pegawai KPK tersebut tentu akan sangat menguntungkan para pelaku tindak pidana korupsi tersebut.

Penyingkiran Pegawai KPK yang berintegritas dan sedang menangani kasus korupsi besar ini tidak bisa dilepaskan dari rangkaian pelemahan KPK sejak adanya revisi UU KPK yang dilakukan atas inisiatif presiden dan parpol pendukung pemerintah pada tahun 2019.

Proses pemilihan pimpinan KPK yang sangat kontroversial serta adanya perubahan sejumlah aturan internal di KPK serta peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Presiden Jokowi dan partai pendukungnya, yaitu para politikus di Senayan adalah pihak yang paling bertanggungjawab terhadap segala bentuk pelemahan yang terjadi sejak Revisi UU KPK dilakukan.

Karena selama hampir dua tahun ini di KPK lebih menonjol kontroversinya dibandingkan prestasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Satu dua kasus yang masih ditangani lebih karena kuatnya upaya para pegawai KPK yang berintegritas untuk tetap menunjukkan taring pada publik bahwa KPK tetap berdenyut dan masih terlihat hidup.

Namun sekarang justru para pegawai itulah yang akan disingkirkan dengan dalih Tes Wawasan Kebangsaan. Untuk itu sebaiknya Presiden segera mungkin menghentikan segala upaya perusakan KPK yang terjadi saat ini, dengan cara mengembalikan independensi KPK dalam memberantas korupsi seperti sejak berdirinya lembaga itu.

Apabila presiden tidak bergeming dan melakukan pembiaran terhadap dalih TWK, sudah bisa dipastikan mimpi memiliki negara yang clean and good govermance hanyalah bualan rezim dan buzzer di tengah publik. Untuk itu publik segera mungkin melakukan konsolidasi bersama secara masif untuk melindungi KPK yang sudah di ujung tanduk dan hampir mati terbunuh.

Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Tharieq, Wassalamualaikum Wr, Wb.

Jakarta, 4 Mei 2021

*) penulis adalah Pengamat Politik

 

sumber: WAGroup ANIES GUBERNUR DKI (post PYN Selasa (4/5/2021)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *