Prabowo Beri Pengampunan 44 Ribu Napi dalam Rangka Natal 2024, Menteri HAM Pigai: Presiden Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan

Menteri HAM Natalius Pigai memberi hormat saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024). Foto: di internet

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai siap memberikan kesadaran HAM terhadap 44 ribu narapidana (napi) yang mendapatkan pengampunan atau amnesty Presiden Prabowo Subianto. Namun 44 ribu napi tidak akan dibebaskan begitu saja karena akan mengikuti program kesadaran HAM dari pemerintah.

semarak.co-Sayangnya, Menteri HAM Pigai tidak menjelaskan lebih rinci mengenai program itu. Napi yang akan mendapatkan pengampunan tersebut, kata dia, yaitu napi yang terlibat kasus penghinaan kepala negara, kasus UU ITE, kasus kebebasan berekspresi dan pendapat.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, kata Pigai, pengampunan juga berlaku untuk narapidana perkara di Papua, orang yang sudah tua, anak-anak dan narapida yang sudah mengidap sakit berkepenjangan dan mengalami gangguan jiwa yang menurut Presiden perlu diberikan pengampunan.

“Jadi pada waktunya nanti mereka akan kita perhatikan juga ya, salah satunya melalui program Kesadaran HAM,” tutur Menteri HAM Pigai di Jakarta, Minggu (15/12/2024) seperti dilansir bisnis.com melalui laman berita msn.com, Minggu sore (15/12/2024).

Dilanjutkan Pigai, “Ini semua sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi. Masalah dengan UU ITE itu HAM, narapidana yang sakit berkepanjangan itu juga HAM dan yang lain-lain. Artinya bapak presiden juga memberi perhatian pada aspek-aspek HAM dalam pengambilan keputusannya.”

Pigai juga mengapresiasi Presiden Prabowo yang tiba-tiba memberi amnesty kepada ribuan narapidana tersebut karena hal itu sudah sesuai dengan HAM dan visi asta cita Prabowo Subianto. Amnesty ini salah satu yang menjadi pertimbangan adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi.

“Presiden memiliki perhatian pada aspek itu. Maka tentu saja ini menjadi keputusan politik yang humanis berlandaskan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam Point 1 Astra Cita,” ujar Menteri HAM Pigai yang mantan Komisioner Komnas HAM.

Diketahui Presiden Prabowo, memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024). Rapat membahas sejumlah isu, termasuk pemberian amnesti kepada narapidana tertentu yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan untuk mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah.

Data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat ada sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi diusulkan untuk mendapat amnesti. Namun, terkait jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen. Selanjutnya pemerintah akan meminta pertimbangan kepada DPR RI. (net/msn/bis/smr)

Pos terkait