Polemik Keaslian Sosok Tersangka Kasus Vina Cirebon Pegi, Warganet: Masak Kuli Bangunan Gak Terlacak 8 Tahun

Kolase adegan film yang diangkat berdasarkan kasus Vina asal Cirebon yang jadi korban-penganiayaan disertai pembunuhan dan pemerkosaan tahun 2016. Foto: internet

Kepolisian menangkap Pegi Setiawan alias Perong, satu dari tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, tahun 2016. Namun penangkapan ini malah menuai tanda tanya di kalangan publik, apakah sosok Pegi yang berhasil ditangkap itu benar dalang dari peristiwa tragis yang menewaskan Vina dan Eky.

semarak.co-Direktur Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan, penangkapan dilakukan penyidik terhadap Pegi alias Perong di wilayah Bandung, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB saat yang bersangkutan pulang kerja sebagai kuli bangunan.

Bacaan Lainnya

“Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan. Ditangkap di Bandung,” ujar Kombes Surawan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (22/5/2024) seperti dilansir cnnindonesia.com, Sabtu, 25 Mei 2024 08:05 WIB.

Polisi menyebut Pegi sempat berganti nama menjadi Robi saat bekerja sebagai kuli bangunan. Selain itu, Pegi juga berpindah-pindah lokasi, di antaranya Cirebon dan Bandung. Berikutnya, ayah Pegi diklaim polisi mengaku Pegi sebagai sepupunya alias bukan anaknya.

Pengacara kondang Hotman Paris mengaku menerima banyak pertanyaan warganet di Instagram miliknya mengenai keaslian sosok Pegi alias Perong.

“Halo Bapak Kapolda Jawa Barat, Halo Bapak Direktur Tindak Pidana Umum Polda Jawa Barat. Banyak netizen senang setelah salah satu dari DPO kasus pembunuhan Vina telah tertangkap, yaitu Pegi atau Perong,” kata Hotman di Instagram aku pribadinya, Kamis (23/5/2024).

Namun, sambung Hotman, belakangan ada ribuan netizen yang komen di Instagramnya menanyakan soal apakah itu asli Pegi atau Perong atau apa? Hotman mengatakan banyak pertanyaan menyimpulkan DPO yang ditangkap bukanlah Pegi.

Meski begitu, Hotman meyakini kerja-kerja profesional Polda Jawa Barat. Ia yakin DPO yang ditangkap tersebut benar Pegi. Namun, Hotman mengusulkan agar Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers secara terbuka dengan menampilkan DPO dimaksud.

“Ada baiknya apabila Kapolda Jawa Barat memerintahkan agar dilakukan konferensi pers secara terbuka dengan menampilkan secara fisik orang DPO yang tertangkap tersebut agar masyarakat bisa menilai apakah itu asli Pegi atau Perong,” ucap Hotman.

Kepala Desa Kepongpongan Talun, Kabupaten Cirebon Wawan Setiawan mengungkapkan Pegi alias Perong tidak dikenal warga. Menurut Wawan, pelaku kasus dugaan pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eki itu tidak pernah hidup di Desa Kepongpongan.

“Nah, sementara Pegi tersebut tidak dikenal masyarakat karena yang bersangkutan itu tidak pernah hidup di Desa Kepongpongan. Jadi, di luar khususnya di kota,” ujar Wawan dalam laporan CNN Indonesia TV yang dilansir cnnindonesia.com, Sabtu, 25 Mei 2024 08:05 WIB.

Wawan menyebut Pegi sudah lama tidak hidup di Desa Kepongpongan. Ia pun mengaku bingung ketika polisi memburu Pegi, lantaran terdapat lima orang warganya yang bernama Pegi. Terlebih, tidak ada foto saat polisi mengumumkan Pegi berstatus buron.

“Pegi yang kemarin dibawa pihak Kepolisian itu kehidupannya di kota. Kotanya itu biasanya di Pelandakan Majasem, jadi tidak bergaul dengan pemuda Kepongpongan. Kalau mainnya di sekitar SMP 11 atau Pelandakan karena orang tuanya juga tempat tinggalnya ke situ,” lanjutnya.

Sementara Nur, warga Desa Kepongpongan mengaku tidak pernah melihat Pegi. Namun, ia mengatakan mengenal keluarga Pegi yang sering berjualan kerupuk. “Belum pernah kelihatan. Tidak menyangka. Keluarganya jualan kerupuk sambal asem,” ucap Nur.

Polda Jawa Barat pun buka suara soal keaslian sosok Pegi alias Perong. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penyidik Ditreskrimum masih melakukan pendalaman. “Masih pendalaman,” kata Jules saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).

Saat ditanya apakah yang didalami penyidik itu terkait dengan keaslian identitas Pegi. Jules hanya menjawab penyidik masih melakukan proses penyidikan. Jules hanya menyatakan, saat ini Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia menyebut pihaknya belum bisa membeberkan soal jeratan pasal yang dikenakan terhadap Pegi. “Belum bisa kita sampaikan,” ujarnya.

Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) meminta Polda Jawa Barat segera menggelar konferensi pers untuk menjawab kegaduhan soal keaslian sosok Pegi alias Perong. Pengamat kepolisian dari ISSES Bambang Rukminto mengatakan langkah ini perlu diambil oleh Polda Jabar agar asumsi publik tak semakin liar.

“Harusnya sesegera mungkin menggelar konpers, agar asumsi-asumsi yang beredar di publik tidak semakin liar. Polda Jabar semestinya merespon kegaduhan ini secara cepat,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024).

Hal ini sesuai jargon ‘Presisi’ di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Sesuai jargon presisinya Kapolri. Respon yang cepat dan transparansi itu mutlak dilakukan,” ujarnya.

Diberitakan ayobandung.com – Jumat, 24 Mei 2024 | 21:58 WIB, Diskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengaku telah menangkap pelaku Pegi Setiawan alias Perong. Pelaku disebut terlibat sebagai otak intelektual pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Polisi berhasil menangkap satu di antara tiga buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. “Sudah tertangkap,” kata Surawan dalam keterangannya dikutip Youtube Tribun Timur pada Jum’at, 24 Mei 2024.

Menurut Polisi, Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 21 Mei 2024, malam. Menurutnya, Pegi Setiawan yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat, bukanlah korban salah tangkap. Pegi diduga menjadi otak pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada tahun 2016.

Selama bersembunyi di balik kematian korban Vina, Pegi diduga menyamar sebagai buruh bangunan di Bandung dan disebut telah mengubah identitasnya. Pegi bekerja sebagai buruh bangunan untuk menghidupi ibu dan tiga adiknya di Cirebon.

Ia tercatat sebagai warga Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kepala Desa Kepompongan Wawan Setiawan mengatakan bahwa Pegy kurang dikenal masyarakat. Terlepas dari itu, Wawan juga menyebut nama Pegi ternyata tidak hanya satu di desanya, melainkan ada lima orang yang bernama sama.

Di bagian lain diberitakan sebelumnya, mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO kasus Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif belaka. Sebelumnya, Ito menerangkan jika penetapan DPO itu harusnya dilakukan penyidik atas dasar pengembangan penyidikan.

Namun, kata Ito, penetapan 3 DPO (daftar pencarian orang) pada kasus pembunuhan Vina Cirebon ini ditetapkan atas dasar keterangan para tersangka yang saat ini sudah divonis penjara seumur hidup.

“Nah kalau tersangka (terdapidana saat ini) sepengalaman saya, apalagi kejahatan yang dilakukan kelompok, itu dia akan membuang kepada orang lain yang mungkin hanya ilusinya. Atau mungkin hanya sesuatu yang asal ngomong supaya meringankan atau mengaburkan tuntutan yang bersangkutan nantinya,” tutur Ito kepada tvOne, Selasa (22/5/2024).

Ito mengaku tidak yakin dengan penetapan 3 DPO kasus Vina Cirebon yang telah ditetapkan oleh Polda Jabar.  Pasalnya penetapan DPO tersebut hanya berdasarkan keterangan para terpidana. “Lucunya lagi, para tersangka ini mengatakan tidak kenal dengan para DPO, bahkan sekarang mencabut BAP-nya,” katanya.

Menurutnya, bisa jadi para terpidana kasus Vina Cirebon ini melakukan satu koordinasi. “Jadi kalau menurut saya DPO yang sekarang dibuat ini, apalagi baru dibuat di bulan Mei 2024. Ini semacam DPO yang sifatnya hanya ingin memuaskan Masyarakat,” katanya.

Bahkan, kata Ito jika para terpidana ini tidak mengenal 3 DPO, bisa jadi itu hanyalah dalih dari para pelaku yang sesungguhnya adalah mereka sendiri. “Jadi menurut saya DPO ini masih dalam tanda kutip DPO yang sifatnya tidak nyata, atau bayangan, atau fiktif, atau mungkin ilusi,” ungkapnya.

Mantan Kabareskrim ini juga menyoroti soal pengakuan terpidana kasus Vina Cirebon, yaitu Saka Tatal yang menyebut dirinya sebagai korban salah tangkap. Tak hanya itu Saka Tatal juga mengaku disiksa hingga disetrum penyidik saat proses hukum berlangsung.

“Kalau orang itu mengaku disiksa, salah tangkap, boleh-boleh saja. Tapi jangan lupa dalam proses sistem peradilan pidana yang diatur dalam KUHP itu menyebutkan bahwa ini adalah proses penyidikan. Hakim pasti tidak akan begitu saja percaya dengan hasil penyidikan maupun hasil tuntutan yang dibuat jaksa,” ujarnya.

Dikatakan Ito, pasti hakim akan melihat data-data selengkap mungkin setiap perkara. Terkait adanya dugaan polisi yang menutup-nutupi kasus Vina Cirebon, Ito dengan tegas mengatakan polisi tidak mungkin menutup-nutupi kasus tersebut.

“Saya kira tidak ya, polisi hanya mencoba mengakomodasi keterangan dari para tersangka. Saya juga menduga polisi akan menarik kesimpulan sebenarnya tidak ada DPO dalam kasus Vina Cirebon ini. Di sini polisi juga beranggapan sebetulnya tidak ada DPO, pelakunya ya mereka-mereka saja, 8 terpidana. Mungkin kesimpulan polisi pada akhirnya demikian,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, pada 2016 silam. Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jabar.

“Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Di sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri atau dalam kasus ini Bareskrim juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jabar. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.

Pasalnya, kata dia, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, menurutnya diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut. Tentunya Polda Jabar harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah.

Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi. Sebab itu, saya mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.

“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,” tutur Ito Sumardi di tvonenews.com pada hari Rabu, 22 Mei 2024 – 07:03 WIB.

 

sumber: tvonenews.com di WAGroup Keluarga Besar Umi Firdaus AlJabri – Abah Muhammad Saugi Al-Idrus (Rabu22/5/2024/postdavidmaldian)/ayobandung.com di WAGroup NKRI DAMAI TANPA PKI (postJumat24/5/2024/hanafi)

Pos terkait