Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa fokus membersihkan pengaruh oligarki di semua lembaga pemerintahan. Menurut Mulyanto, keberadaan kaki tangan oligarki ini terbukti sangat merugikan negara dan rakyat.
semarak.co-Penetapan tersangka terhadap Lin Che Wei oleh Kejagung yang berhubungan dengan kasus izin ekspor CPO, ternyata mengungkap fakta lain. Dia menyebut, Lin Che Wei bukan hanya menjadi kaki-tangan bagi konglomerat migor, tetapi juga berperan dalam pengaturan kebijakan terkait minyak goreng (migor) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
“Mendesak KPK dan Kejaksaan turun tangan meneliti dengan cermat kasus ini dan kasus serupa yang potensial terjadi di berbagai kementerian dan lembaga Pemerintah lainnya dalam kerangka pencegahan pemberantasan korupsi,” kata Mulyanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/5/2022) dilansir kontenislam.com/2022/05.
Kasus Lin Che Wei, nilai dia, bisa jadi merupakan fenomena gunung es dalam perumusan kebijakan Pemerintah. Khususnya terkait pengelolaan dan pengusahaan komoditas strategis berbasis sumber daya alam (SDA) seperti minyak goreng, gula, minyak, gas, batubara, nikel, tembaga, timah dan lainnya.
Karena itu, Mulyanto menyarankan, KPK dan Kejagung perlu serius turun tangan meneliti hal tersebut dalam rangka membangun good and clean governance, agar pengelolaan kebijakan negara benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan berpihak pada oligarki.
“Kalau model pendekatan perumusan kebijakan negara seperti ini, kita khawatir yang diuntungkan bukanlah rakyat, tetapi konglomerat. Karena kebijakan negara disetir oleh pengusaha. Kami menduga, oknum-oknum swasta tersebut ditengarai yang membuka jalan bagi penetrasi dan penguasaan oligarki dalam pengusahaan SDA nasional,” sindirnya.
Dilanjut politisi PKS ini, “Pemerintah alih-alih melakukan pendekatan research based policy tetapi malah melakukan oligarchy based policy. Jadi jangan heran kalau publik menduga bahwa negara telah dikuasai oligarki.”
Seperti diketahui, Kejagung memetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyampaikan, bahwa Lin Che Wei diduga sering mengikuti rapat-rapat penting di Kementerian Perdagangan (Kemendag), padahal statusnya adalah swasta.
Lin Che Wei diduga memiliki hubungan khusus dengan Indrasari Wisnu Wardhana yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag. Wisnu sendiri sudah lebih dulu menjadi tersangka dalam perkara ini. (net/kic/smr)
sumber: jawapos di kontenislam.com dalam WAGroup ALUMNI HMI (postMinggu22/5/2022/ulunsoedirman)