Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah melaksanakan Sidang Musyawarah Majelis Syuro (MMS) VI di Jakarta, Kamis (13/1/2022). Kegiatan tersebut menghasilkan tiga keputusan PKS menyikapi isu terkini. PKS menentang wacana penundaan Pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apapun yang terkait perpanjangan masa jabatan Presiden RI yang tak sesuai ketentuan UUD 1945.
semarak.co-Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri menyatakan, PKS meminta kepada seluruh elit politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh kepada konstitusi UUD 1945 serta tetap merawat demokrasi dan semangat Reformasi 1998.
Mantan Menteri Sosial itu menambahkan, pihaknya mendukung langkah Judicial Review Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh sejumlah elemen masyarakat. Selain itu, PKS akan membuka diri dan membangun komunikasi dengan seluruh partai politik dan para tokoh bangsa untuk membangun titik temu dalam mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024.
“PKS memandang bahwa syarat Presidential Threshold 20% terlalu tinggi sehingga menghambat proses kemunculan lebih banyak calon alternatif kepemimpinan nasional,” kata Salim dalam paparannya secara virtual seperti dikutip kompas.tv yang dilansir Kamis, 13 Januari 2022 | 16:57 WIB.
Capres-cawapres yang memiliki karakter nasionalis, religius, berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan wilayah dan demokrasi, sumber daya alam, pangan, energi dan ekonomi, serta tidak tunduk terhadap kepentingan pihak asing, mendukung agenda pemberantasan korupsi, serta sosok negarawan yang mempersatukan seluruh elemen bangsa dan tidak memecah belah bangsa.
Di bagian lain Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman menyatakan bahwa PKS ingin membangun koalisi yang beranggotakan partai politik (parpol) berlatar belakang nasionalis dan religius di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dia berkata, keinginan tersebut sejalan dengan keputusan hasil Musyawarah ke-6 Majelis Syura PKS yang melihat Indonesia sedang mengalami segregasi dan segmentasi yang luar biasa. Menurutnya, wacana pembentukan koalisi parpol Islam merupakan alternatif yang bisa terbentuk di Pilpres 2024.
“Saya kira poros parpol Islam salah satu alternatif yang mungkin bila terbentuk koalisi. Tetapi sebagaimana yang menjadi keputusan dari Majelis Syura pada hari ini, kita melihat bahwa suasana kenegaraan kita hari ini yang sekarang mengalami segregasi, segmentasi yang sangat luar biasa,” kata Sohibul dalam konferensi pers secara daring, Kamis (13/1/2022).
Wacana pembentukan poros parpol Islam di 2024 sempat mengemuka usai pertemuan PKS dan PPP pada 14 April 2021 silam. Untuk itu, kata Sohibul, PKS ingin membangun koalisi yang lintas, tadi disebutkan nasionalis-religius itu harus kita persatukan.
“PKS bersama parpol Islam lain akan menjalin komunikasi ke parpol nasionalis untuk membentuk sebuah koalisi yang akan mempersatukan bangsa,” lanjut Sohibul dilansir CNN Indonesia.com, Jumat, 14 Jan 2022 01:05 WIB.
Lebih lanjut, Sohibul mengungkapkan bahwa PKS ingin mengajukan kader sendiri sebagai capres di 2024. Menurutnya, salah satu kader yang berpeluang diusung PKS menjadi capres 2024 ialah Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf.
“Kita akan terus upayakan mensosialisasikan beliau dan kalau kemudian nanti akhirnya beliau mengalami proses peningkatan popularitas dan elektabilitas, sangat mungkin beliau bisa kita capreskan,” katanya.
PKS menegaskan partainya menolak ide yang dilontarkan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia soal memundurkan Pilpres 2024. “PKS menentang wacana penundaan Pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apapun yang terkait perpanjangan masa jabatan presiden yang tidak sesuai ketentuan dalam UUD 1945,” katanya.
Berangkat dari itu, ia meminta seluruh elite politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh pada konstitusi UUD 1945, serta tetap merawat semangat reformasi 1998. “PKS meminta kepada seluruh elite politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh pada konstitusi UUD 1945 serta tetap merawat demokrasi dan semangat reformasi 1998,” katanya.
Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda. Pertimbangannya tak lepas dari pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Bahlil menyebut langkah memajukan atau memundurkan waktu penyelenggaraan pemilu bukan sebuah hal yang haram dalam sejarah perjalanan Indonesia. Pernah terjadi di Orde Lama dan peralihan era Orde Baru ke Reformasi. (net/cnn/smr)
sumber: kompastv/cnnindonesia.com di WAGroup PAMEKASAN GERBANG SALAM (postSabtu15/1/2022/yakinichlas)