PGI Offside, Toleransi Itu Tidak Intervensi Ajaran Agama Lain

Ahmad Khozinudin SH. foto: tilik.id

Oleh Ahmad Khozinudin *

semarak.co-Buku pelajaran agama Islam terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) didalamnya memuat soal kitab Injil dan Taurat dipersoalkan. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyurati Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas supaya buku itu dikaji ulang.

Bacaan Lainnya

Buku itu adalah buku pelajaran ‘Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti’ untuk Kelas XI SMA, terbitan Kemdikbud tahun 2017. Ketua PGI Pendeta Gomar Gultom berharap pelajaran agama di sekolah lebih mengutamakan pelajaran budi pekerti dan nilai universal dari agama.

Menurutnya, pelajaran agama yang dogmatis bisa menciptakan segregasi dan permusuhan. Pendidikan agama dalam bentuk dogma sebaiknya tidak dilakukan di sekolah. Saya terpaksa membawa perdebatan ini ke ruang Publik, karena PGI telah terlebih dahulu mengintervensi urusan umat Islam ke ruang publik.

PGI juga tak punya kepentingan mengurusi urusan agama Umat Islam, sebagaimana umat Islam juga tak akan cawe cawe urusan umat Kristen. Perlu untuk PGI dan umat Kristiani pada umumnya ketahui:

Pertama, buku itu buku untuk murid yang beragama Islam. Bukan untuk murid beragama nonIslam.

Tak ada alasan agama lain khususnya Kristen, turut campur urusan domestik umat Islam. Kami umat Islam, juga tidak mempersoalkan seluruh ajaran umat Kristen yang diajarkan kepada Umat Kristen.

Yang kami persoalkan, ajaran Kristen di paksakan kepada umat Islam melalui program kristenisasi. Lagipula, buku ini telah terbit sejak 2017, kenapa baru sekarang dipersoalkan?

Kedua, dalam akidah Islam soal iman kepada kitab-kitab dan para Nabi itu tuntas. Tak ada perselisihan.

Umat Islam beriman kepada Zabur sebagaimana umat Islam juga iman pada Kenabian Daud AS. Umat Islam beriman kepada Taurat sebagaimana Umat Islam juga iman pada Kenabian Musa AS. Umat Islam beriman kepada Injil sebagaimana Umat Islam juga iman pada Kenabian Isa AS.

Tetapi penting untuk diketahui, Umat Islam hanya diperintahkan mengimani dan mengamalkan kitab Al Qur’an dan menjalankan risalah Rasulullah Muhammad Saw. Umat Islam, tak ada kewajiban mengamalkan Zabur, Taurat, Injil atau menjalankan syariat Nabi Daud, Musa dan Isa AS.

Ketiga, pemantik polemik yang menciptakan segregasi dan permusuhan ya seperti yang dilakukan PGI yang mengintervensi ajaran Islam ini.

Bukan keyakinan umat Islam pada kitab dan para Nabi. Agar tak terjadi disintegrasi karena persoalan agama, sebaiknya PGI fokus mengajar ajaran kasih Yesus di internal kaum Nasrani. Tak usah sok pintar, mengajari keimanan umat Islam.

Keempat, dalam Islam Agama itu mengatur seluruh urusan, baik sektor domestik maupun publik, baik urusan individu hingga Negara.

Jangan jadikan, norma agama Kristen untuk membelenggu ajaran agama Islam hingga hanya boleh diajarkan diruang privat. Lagipula, kami tidak mengajarkan agama kami kepada orang yang beragama lain.

Jadi, tak perlulah khawatir dengan ajaran kami. Adapun jika ada umat Kristen tertunjuki hidayah dan memeluk akidah Islam, itu merupakan keberuntungan baginya dan merupakan ketentuan yang telah ditetapkan Allah SWT.

Kelima, intervensi ini terjadi karena figur Menag Lemah dan Negara makin abai terhadap kepentingan umat Islam.

Sehingga, umat yang minoritas berani lancang mengintervensi urusan umat Islam yang mayoritas. Saya minta PGI mundur, jangan keluar dari Gereja dan ikut ngurusi Umat Islam. Kami telah ada syariat tersendiri, kami juga akan mengurusi urusan agama kami sendiri. cukuplah bagi kita, kaidah hubungan ‘bagimu agamamu, dan bagiku agamaku.

*) Penulis adalah Sastrawan Politik

 

sumber: WAGroup Jurnalis Kemenag (post Minggu (28/2/2021)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *