Perkembangan teknologi yang kian maju saat ini membawa segala macam bentuk informasi dan transaksi ke arah digital. Tidak heran jika semakin banyak bermunculan layanan bisnis yang mengedepankan peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam proses bisnis.
semarak.co-Era digital berkembang pesat, terutama sejak dunia dilanda pandemi Covid-19 dan didukung performance artificial intelligent yang semakin baik sehingga dapat membantu proses bisnis perusahaan.
Para pelaku industri diharapkan tidak pasif, namun harus aktif dalam menghadapi perubahan teknologi sekaligus mendukung program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat digitalisasi di berbagai aspek kehidupan.
PT Redphoenix Kreatif Genesis (RKG), perusahaan yang bergerak di bidang digital security tidak ingin ketinggalan untuk turut memberikan andil dalam transformasi di era digital. Melalui Perjanjian Kemitraan yang ditandatangani dengan PT Peruri Digital security (PDS) anak usaha Peruri, perusahaan memberikan solusi.
Sekaligus pelayan terbaik melalui produk-produk digital Peruri, di antaranya Digital Signature (Peruri Sign), Digital Certificate, Digital Stamp (Peruri Tera), Key of Digital Authentification (Aplikasi Keyla) serta turut mendukung dan mensukseskan program nasional dari Direktorat Jenderal Pajak dalam pendistribusian Meterai Elektronik (e-meterai).
RKG pada hari ini telah melakukan penjualan Meterai Elektronik dengan beberapa perusahaan seperti Petrogas (Basin) Ltd, Bank CCB Indonesia, Saka Energi Indonesia, Samuel Sekuritas, Modalku, Sillomaritime Perdana, Suasa Benua Sukses, Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX), Unisat Nusantara, dan lainnya.
Kemitraan ini diharapkan mampu menjawab segala tantangan dan memudahkan para pelaku bisnis dalam menjalankan usahanya di era digitalisasi saat ini. Turut hadir menyaksikan acara ini yaitu Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya yang berkesempatan memberikan sambutannya.
“Peruri telah dipercaya pemerintah untuk membuat meterai elektronik berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2021,” ujar Dwina seperti kemudian dirilis humas Peruri melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Rabu (1/12/2021).
Terkait dengan pendistribusian meterai elektronik, Peruri mempercayakan kepada PT PDS untuk mendukung penjualan meterai elektronik melalui sistem yang tersedia. “PDS selama ini juga telah menjadi authorized distributor untuk produk-produk digital Peruri.” terang Dwina.
Produk digital ini sejalan dengan persiapan pemerintah untuk mendukung revolusi 4.0. Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani pernah menyebutkan bahwa seluruh dokumen akan bertandatangan digital dalam minimal 3 tahun lagi.
Hal ini telah dimulai dari dikeluarkannya aturan dari Direktorat Jenderal Pajak mengenai penggunaan Meterai Elektronik pada 1 Oktober 2021 lalu guna mendorong penggunaan dokumen berbasis digital. (smr)