Perusahaan umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Pos Indonesia terkait pencetakan prangko dan benda filateli lainnya, di Peruri, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).
semarak.co -Seperti diketahui, PKS ini diteken Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki dengan Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Ihwan Sutardiyanta.
Pencetakan Prangko dan Benda Filateli yang selama ini dilakukan Peruri melalui pesanan dari Pos Indonesia termaktub dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI (PermenKominfo RI) nomor 21 tahun 2012 tentang Prangko yang menjelaskan bahwa pencetakan Prangko dilaksanakan Percetakan Sekuriti.
Dalam hal ini Peruri merupakan salah satu BUMN yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (Permen) RI Nomor 06 tahun 2019 memiliki tugas untuk mencetak dokumen negara yang membutuhkan fitur sekuriti guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan instansi yang berwenang.
Melalui PKS ini, Peruri akan melanjutkan tugasnya untuk mencetak Prangko dan Benda Filateli. Setiap tahunnya Peruri selalu berupaya untuk meningkatkan mutu dan pengamanan dari Prangko dan Benda Filateli yang meliputi bentuk, bahan baku, dan desain.
Berikutnya, yaitu pencetakan serta perforasi dengan cara memasukkan unsur tertentu yang digunakan pada desain, bahan dan teknik cetak agar mempunyai cirri khusus untuk mempersulit usaha-usaha pemalsuan.
Setidaknya ada 13 seri Prangko dan Benda Filateli yang akan dicetak oleh Peruri tahun ini. Sebagai BUMN yang memiliki peran untuk selalu membangun negeri (agent of development), Peruri bersama PT Pos Indonesia terus berupaya menggalakkan sinergi BUMN dan menjadi motor penggerak perekonomian tanah air. (smr)