Kecelakaan yang terjadi Jumat (19/7/2019) di jalan tol Cipali kilometer 154 membawa duka mendalam karena menyebabkan 4 karyawan Peruri yang meninggal dunia.
Setelah kejadian tersebut, para korban langsung dibawa ke RSUD Cideres Majalengka untuk mendapatkan penanganan pertama. Atas insiden tersebut, Peruri bersama Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada keluarga korban, di Ruang Wahyu Hagono, Kawasan Produksi Peruri, Karawang, Kamis (1/8/2019).
Besaran santunan yang diberikan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta, kepada masing-masing keluarga korban. Kemudian BPJS Ketenagakerjaan memberikan Rp48 kali gaji pokok, dan Peruri memberikan 6 kali gaji pokok.
Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya mengatakan, Peruri memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pihak. Di antaranya Kepolisian Resort Majalengka, RSUD Cideres Majalengka, PT Jasa Marga, PT Jasa Raharja, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Di mana semua pihak itu telah membantu memberikan pelayanan terbaik kepada korban beserta keluarganya. Mulai penanganan saat terjadinya kecelakaan hingga pengurusan hak-hak ahli waris korban.
“Kami atas nama Peruri dan keluarga korban mengucapkan terima kasih atas perhatian, doa, ungkapan duka cita serta bantuan dari semua pihak yang diberikan kepada korban beserta keluarganya,” ujar Dwina dalam rilis Humas Perum Peruri, Kamis petang (1/8/2019).
Mari, ajak Dwina, doakan semoga para korban diberikan tempat yang terbaik di sisi-Nya. “Dan keluarga korban diberikan ketabahan serta keikhlasan atas terjadinya insiden ini,” tutup Dwina. (lin)