Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sepuluh Sertipikat Tanah Elektronik milik masyarakat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (22/06/2024).
semarak.co-Penyerahan sertipikat di Kabupaten Kubu Raya ini merupakan pertama kalinya Sertipikat Tanah Elektronik diterapkan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Sertipikat Tanah Elektronik ini bisa memberikan rasa aman terhadap masyarakat karena seluruh data pertanahan disimpan dalam bentuk digital.
Hal ini bisa mempersempit ruang gerak mafia tanah karena sertipikat tidak mungkin lagi dipalsukan. Adapun 10 sertipikat yang diserahkan terbagi atas, lima sertipikat berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan lima sertipikat lainnya adalah hasil dari program Redistribusi Tanah objek reforma agraria yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.
“Mengapa kita galakkan ini, karena dengan Sertipikat Tanah Elektronik harapannya bukan hanya lebih ringkas karena sebetulnya tinggal satu lembar saja dan sebetulnya tidak perlu di-print, tapi kalau di-print juga bisa, di handphone juga bisa,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN AHY.
Ditambahkan Menteri AHY, “Dan kalau sudah masuk ke dalam database kita artinya tidak semudah itu ada yang menduplikasi, menggandakan, dan memalsukan. Kalau sudah semua bersertipikat elektronik apalagi kalau kabupaten/kotanya sudah lengkap artinya semua bidang tanah terpetakan dengan baik.”
Mudah-mudahan, harap Menteri AHY, keadilan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat dan juga institusi bisa kita wujudkan. Selain menyerahkan sertipikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga meninjau setiap ruangan yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya.
Ia menyempatkan diri menyapa seluruh pegawai yang tengah mengerjakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Dalam kunjungan ini, Menteri AHY didampingi oleh Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Humas; serta Kepala Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat. (jm/pha/smr)