PT Pegadaian menerbitkan obligasi dan surat utang berbasis syariah (sukuk) dengan nilai total mencapai Rp3,255 triliun, dengan masa penawaran umum pada 16-17 September 2020. Penerbitan obligasi dan sukuk ini digunakan untuk memperkuat struktur modal kerja perusahaan.
semarak.co– Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan obligasi dan sukuk yang diterbitkan perusahaan ditawarkan dengan skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) tahap III- 2020.
“Penerbitan ini adalah bentuk Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2,42 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Rp 835 miliar,” ujar Kuswiyoto dalam rilis Humas Pegadaian melalui WA Group Kawana Bicara, Rabu (16/9/2020).
Penerbitan obligasi tersebut, terang Kuswiyoto, merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian dengan total nilai Rp7,8 triliun. Sedangkan sukuk juga merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian sebesar Rp2,2 triliun.
Obligasi yang di terbitkan Pegadaian, rinci dia, terbagi atas dua seri yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp1,295 triliun dan tingkat bunga tetap sebesar 5,50% pertahun dalam jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.
Sedangkan Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp1,125 triliun dan bunga tetap sebesar 6,45% per tahun dalam jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.
Sedangkan sukuk yang terbitkan akan dibagi menjadi dua seri yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp704 miliar dengan bagi hasil setara 5,50% per tahun dan jangka waktu 370 hari. Untuk Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp131 miliar dengan bagi hasil setara 6,45% dan jangka waktu 3 tahun.
“Pada tahap pertama dan kedua, Pegadaian telah menerbitkan obligasi sebesar Rp1,9 triliun dan sukuk sebesar Rp600 miliar. Dengan demikian selama tahun 2020 ini perusahaan telah menerbitkan obligasi dan sukuk sebesar Rp5,755 triliun,” ucapnya.
Seperti diketahui, perusahaan pembiayaan pelat merah ini menunjuk lima penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk. Lima underwriter tersebut, Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Indo Premier Sekuritas. Adapun Bank Mega akan bertindak sebagai wali amanat obligasi. (smr)