PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat bisnis kustodian dalam rangka memperkuat islamic ecosystem syariah di pasar modal syariah. Saat ini perusahaan telah dipercaya mengelola sekitar Rp125 Triliun Aset Under Custody (AUC) atau naik 34% dari tahun sebelumnya.
Semarak.co – Berdasarkan data OJK, jumlah investor syariah 2024 naik 21% dari tahun sebelumnya. Capaian ini selaras dengan kinerja keuangan lembaga syariah yang solid sehingga meningkatkan kepercayaan investor untuk meningkatkan penempatan investasi syariahnya melalui bank syariah.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya terus memacu pengembangan inovasi layanan syariah yang komprehensif dan lengkap sehingga bisa diakses semua segmen nasabah.
“Termasuk salah satunya bisnis kustodian ini yang menjadi satu bisnis chain untuk menumbuhkan halal ekosistem,” ujar Anggoro, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media BSI, Selasa sore (14/10/2025).
Anggoro menambahkan, saat ini investor syariah terus meningkat. Tentunya hal ini juga harus didorong dengan kesiapan BSI menyiapkan layanan kustodian syariah atas penempatan efek syariah yang dimiliki nasabah.
Saat ini BSI memiliki layanan kustodian syariah diantaranya layanan capital market berbasis syariah diantaranya safekeeping, fund services, wali amanat dan keagenan, serta ritelisasi produk sukuk dan reksa dana.
Anggoro menambahkan pihaknya optimis di tahun ini,kelolaan dana aset under custody (AUC) BSI tumbuh 34% dari berbagai segmen nasabah manajer investasi, asuransi, dana pensiun, lembaga negara, securities crowd funding dan bank.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional dan sistem teknologi informasi yang handal, BSI mendapatkan penghargaan internasional sebagai Best Shariah Custodian Bank In Indonesia 2023 dan Best Islamic Custody Bank 2024 yang diadakan oleh Alpha Southeast Asia.
Untuk mendorong penetrasi tersebut, hari ini BSI bersinergi dengan PT Asuransi Simas Jiwa Syariah mengenai penatausahaan surat berharga syariah. Harapannya, kerjasama ini menjadi gate awal untuk memperluas pangsa keuangan syariah di Pasar Modal Syariah. (hms/smr)