Maskapai penerbangan Citilink menambah tiga rute dari Medan, yaitu Medan – Banda Aceh pp (pulang pergi), dan Medan – Gunungsitoli pp dimulai hari ini, Jumat 20 Mei 2022, dan rute Medan – Sibolga pp dimulai 23 Mei 2022.
semarak.co-Direktur Utama Citilink Dewa Kadek Rai mengatakan, bahwa dengan adanya rute ini akan meningkatkan aksesibilitas transportasi intra Sumatera, khususnya transportasi udara, sehingga perjalanan dapat dilakukan dengan waktu tempuh yang lebih singkat dan efisien.
“Penerbangan ini merupakan bagian dari rencana perusahaan untuk mengembangkan Medan sebagai hub Citilink untuk memperkuat konektivitas penerbangan di Barat Indonesia,” kata Kadek Rai di Tangerang, seperti dirilis humas Citilink melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Jumat sore (20/5/2022).
Terlebih wilayah Medan, terang Kadek Rai, memiliki letak geografis yang strategis berdekatan dengan pusat perekonomian Asia seperti Kuala Lumpur dan Singapura, serta merupakan pintu gerbang wilayah Barat Indonesia sehingga diharapkan akan semakin menarik minat masyarakat untuk menerbangi rute ini.
“Penerbangan rute Medan – Banda Aceh pp. dan Medan – Gunungsitoli pp akan beroperasi setiap hari, sedangkan rute Medan – Sibolga pp. akan beroperasi setiap hari Senin dan Rabu dengan menggunakan pesawat ATR 72-600,” ungkap Kadek Rai.
Adapun untuk jadwal penerbangannya adalah sebagai berikut:
Rute | Nomor Penerbangan | ETD* | ETA** |
Medan (Kualanamu) – Gunungsitoli | QG 1910 | 07.00 | 08:15 |
Gunungsitoli – Medan (Kualanamu) | QG 1911 | 08.40 | 09:55 |
Medan (Kualanamu) – Sibolga | QG 1922 | 10.20 | 11:25 |
Sibolga – Medan (Kualanamu) | QG 1923 | 11.50 | 13:05 |
Medan (Kualanamu) – Gunungsitoli | QG 1912 | 10:20 | 11:35 |
Gunungsitoli – Medan (Kualanamu) | QG 1913 | 12:00 | 13:15 |
Medan (Kualanamu) – Banda Aceh | QG 1946 | 13:40 | 15:15 |
Banda Aceh – Medan (Kualanamu) | QG 1947 | 15:40 | 17:15 |
*ETD: Waktu keberangkatan (waktu setempat)
**ETA: Waktu kedatangan (waktu setempat)
Dilanjutkan Kadek Rai, “Citilink senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat di seluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga post-flight dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan serta layanan terbaik bagi seluruh pelanggan.” (smr)