Perkuat Kapasitas Koperasi, LPDB Koperasi Lakukan Monitoring Program Inkubasi 2026 Bersama PIBI IKOPIN dan Kementerian PPN/Bappenas

Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman (tengah) bersama Direktur Koperasi dan UMKM Kementerian PPN/Bappenas Mahatmi Parwitasari Saronto (kanan) menukar informasi saat kunjungan kerja ke PIBI IKOPIN dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ganjarsabar Bandung Jawa. Foto: humas LPDB

Program Inkubasi Bisnis Koperasi Tahun 2026 yang dijalankan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi bersama Pusat Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan (PIBI) IKOPIN mulai menunjukkan perkembangan positif.

Semarak.co – Melalui pendampingan terstruktur, sejumlah koperasi peserta program mengalami kemajuan dalam penguatan kelembagaan, pengelolaan keuangan, pengembangan usaha, hingga pemanfaatan teknologi digital.

Perkembangan tersebut menjadi salah satu fokus peninjauan dan evaluasi Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman ke PIBI IKOPIN dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ganjarsabar Bandung Jawa Barat bersama Kementerian PPN/Bappenas.

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan sekaligus mengevaluasi progres Program Inkubasi Bisnis Koperasi Tahun 2026 yang merupakan bentuk kemitraan LPDB Koperasi dengan PIBI IKOPIN.

Dalam kesempatan tersebut, Deva menegaskan bahwa program inkubasi tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian kegiatan secara administratif. Program harus mampu menghasilkan perubahan nyata pada kapasitas dan kemandirian koperasi.

Sehingga ke depan dapat tumbuh secara berkelanjutan serta memiliki kesiapan untuk mengakses pembiayaan. Menurut Deva, salah satu hal penting dalam pelaksanaan inkubasi adalah memastikan pendampingan disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing koperasi.

Setiap daerah memiliki peluang usaha yang berbeda, sehingga pengembangan koperasi perlu bertumpu pada potensi ekonomi lokal, bukan sekadar mengikuti pola usaha yang seragam. “Program inkubasi ini harus mampu menangkap potensi lokal dari masing-masing koperasi,” imbuhnya.

“Kita ingin koperasi tidak hanya mendapatkan pendampingan, tetapi benar-benar berkembang, memiliki usaha yang berjalan, tata kelola yang baik, dan pada akhirnya siap mengakses pembiayaan LPDB Koperasi untuk memperbesar skala usahanya,” demikian Deva menambahkan.

Proses inkubasi juga harus diikuti dengan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, perkembangan koperasi dapat diketahui secara terukur dan berbagai tantangan yang muncul selama pendampingan dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam pelaksanaannya, Program Inkubasi Bisnis Koperasi Tahun 2026 melalui kemitraan dengan PIBI IKOPIN melibatkan 16 koperasi tenant yang berada di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Jumlah tersebut terdiri atas 14 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan dua koperasi reguler.

Para tenant mendapatkan pendampingan pada tiga kelompok bidang usaha, yakni perdagangan dan sembako sebanyak 12 koperasi, pertanian dan agribisnis sebanyak tiga koperasi, serta peternakan sebanyak satu koperasi.

Program yang dimulai pada Mei 2026 ini mencakup penguatan kelembagaan dan legalitas, tata kelola usaha, pengelolaan keuangan, digitalisasi, serta fasilitasi akses pembiayaan dan kemitraan. Pendampingan dilakukan melalui coaching, mentoring, asistensi, monitoring, dan evaluasi sesuai kebutuhan masing-masing koperasi.

Hasil monitoring per 18 Oktober 2026 menunjukkan rata-rata capaian Objective and Key Results (OKR) atau indikator kinerja utama 16 koperasi meningkat dari 78,94 persen pada 18 September 2026 menjadi 84,81%. Artinya, terdapat peningkatan sebesar 5,88 poin persentase dalam kurun waktu satu bulan.

Dari total 16 koperasi, delapan koperasi telah mencapai OKR minimal 90 persen, dua koperasi berada pada rentang 85–89 persen, empat koperasi mencapai 70–84 persen, sementara dua koperasi lainnya masih berada di bawah 70 persen.

Secara keseluruhan, sembilan koperasi mengalami peningkatan capaian dan tujuh koperasi berada pada posisi tetap. Salah satu contoh perkembangan tersebut terlihat pada KDMP Ganjarsabar.

Ketua KDMP Ganjarsabar Purnama menyampaikan, pendampingan PIBI IKOPIN memberikan perubahan terhadap pengelolaan administrasi dan tata kelola koperasi yang sebelumnya belum tertata dengan baik. Setelah mendapatkan inkubasi dari PIBI IKOPIN, administrasi koperasi kami sekarang jauh lebih rapi.

“Kami juga sudah menggunakan aplikasi untuk membantu pengelolaan komoditas dan pencatatan keuangan, mulai dari arus kas, jurnal, neraca, hingga perhitungan hasil usaha. Ini sangat membantu kami dalam mengelola koperasi,” ungkap Purnama dalam sambutan.

“Tidak hanya dari sisi administrasi dan keuangan, pendampingan juga membantu KDMP Ganjarsabar dalam penguatan manajemen serta membangun hubungan usaha dengan distributor,” demikian Purnama dirilis humas LPDB usai acara melalui WAGroup Media LPDB Koperasi, Sabtu (31/10/2026).

Ke depan, harap Purnama kemudian bahwa koperasi tersebut berharap dapat mengembangkan skala usahanya melalui dukungan akses pembiayaan dari LPDB Koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Koperasi dan UMKM Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas) Mahatmi Parwitasari Saronto mengapresiasi kolaborasi LPDB Koperasi dan PIBI IKOPIN dalam memperkuat kapasitas koperasi melalui pendampingan langsung di lapangan.

Pengembangan koperasi perlu diarahkan agar mampu mengoptimalkan potensi ekonomi daerah dan memperkuat aktivitas produksi. Koperasi diharapkan tidak hanya berperan sebagai distributor atau penyalur barang, tetapi juga mampu mengembangkan kegiatan usaha produktif yang mendorong perputaran ekonomi lokal.

“Kami mendorong agar koperasi dapat mengembangkan usaha berdasarkan potensi yang ada di daerahnya. Tidak hanya menjadi distributor atau penyalur, tetapi juga bagaimana koperasi bisa bergerak di sektor produksi sehingga memberikan nilai tambah dan mendorong berkembangnya ekonomi local,” ujar Mahatmi.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap hasil intervensi program, termasuk melihat dampaknya terhadap perkembangan usaha dan peningkatan omzet koperasi. Hasil pendampingan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk penyempurnaan program ke depan.

Direktur PIBI IKOPIN Deddy Supriyadi menjelaskan, pengembangan koperasi yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan membutuhkan proses pendampingan yang menyeluruh. Penguatan koperasi tidak cukup hanya melalui pemenuhan dokumen kelembagaan.

Tapi juga harus menyentuh aspek sumber daya manusia, tata kelola, manajemen usaha, serta kemampuan menangkap peluang pasar. “Keberhasilan inkubasi bukan hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi sejauh mana koperasi mengalami peningkatan, menjadi lebih baik, lebih sehat,” imbuh Deddy.

“Dan mampu memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat. Karena itu, pendampingan harus berkelanjutan dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi,” demikian Deddy melanjutkan.

Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) Prof. Yudi Azis turut menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, sinergi antara LPDB Koperasi, perguruan tinggi, dan pemerintah menjadi ruang penting untuk memperkuat koperasi melalui pendekatan berbasis data dan kondisi nyata di lapangan.

Hasil evaluasi juga diharapkan dapat menghasilkan pembelajaran serta rekomendasi bagi pengembangan koperasi secara lebih luas. Melalui kemitraan ini, LPDB Koperasi berharap program inkubasi dapat menjadi salah satu instrumen penguatan kapasitas koperasi.

Sebelum memasuki tahap pengembangan usaha dan akses pembiayaan. Koperasi yang memiliki kelembagaan lebih tertata, pencatatan keuangan yang akuntabel, serta model bisnis yang jelas diharapkan memiliki fondasi lebih kuat untuk tumbuh dan berkembang.

LPDB Koperasi sebagai satuan kerja di bawah Kementerian Koperasi terus mendorong penguatan ekosistem koperasi melalui penyaluran dana bergulir, baik konvensional maupun syariah, yang didukung dengan peningkatan kapasitas dan kesiapan usaha koperasi.

Dengan demikian, keberhasilan inkubasi tidak berhenti pada selesainya masa pendampingan, melainkan menjadi titik awal bagi koperasi untuk tumbuh lebih mandiri, memperluas kegiatan usaha, meningkatkan manfaat ekonomi bagi anggota, serta berkontribusi terhadap penguatan ekonomi masyarakat di daerah. (hms/ldb/smr)