Perkuat Iptek dan Inovasi dalam Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PPN/Bappenas Gelar Seminar

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro. Foto: dok humas

Untuk memperkuat pemahaman pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan inovasi dalam meningkatkan daya saing bangsa guna menghadapi persaingan global serta menggali masukan dari stakeholders terkait, Kementerian PPN/Bappenas menggelar Seminar Nasional “Pembangunan Iptek untuk Kemajuan Bangsa” di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (30/8).

Seminar yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemrisdikti) dan Knowledge Sector Initiative (KSI) ini mengusung tiga topik utama, 1) Arah Kebijakan Pembangunan Iptek, 2) Strategi Pembangunan Iptek, dan 3) Peran Industri/Pelaku Bisnis dan Peneliti/Ilmuwan dalam Pembangunan Iptek.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro Bambang Brodjonegoro mengatakan, seminar nasional yang dirancang ini agar menghasilkan kerangka regulasi pembangunan iptek untuk memperkuat pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu, seminar dibagi menjadi dua sesi diskusi panel

“Percepatan pembangunan ekonomi berbasis inovasi merupakan salah satu tahapan dalam pencapaian Visi Indonesia 2045. Pada Skenario Pertumbuhan Ekonomi Tinggi atau skenario optimistis, Indonesia diharapkan mampu keluar dari middle income trap dan menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2036,” ujar Bambang dalam sambutannya membuka seminar.

Hadir sebagai pembicara lain, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Siknas Iptek) Daryatmo Mardiyanto, dan Direktur Jenderal Perguruan Tinggi bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kemristekdikti Muhammad Dimyati.

Selanjutnya, sambung Bambang, Indonesia diproyeksikan menjadi negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar ketujuh pada 2045. Untuk mencapai target tersebut, Indonesia harus tumbuh rata-rata 5,7 persen per tahun.

Hal ini tentu saja hanya akan terjadi apabila penguatan struktur ekonomi dan percepatan pertumbuhan berbasis inovasi telah dilakukan. Peranan iptek dan inovasi pada setiap tahapan pertumbuhan ekonomi nasional dibedakan sesuai fokus pembangunan pada periode yang bersangkutan.

Pada tahap pertama (2016-2025), sebut dia, iptek dan inovasi difokuskan untuk proses perubahan struktur ekonomi ke arah yang lebih produktif. Pada tahap kedua yaitu tahun 2025-2035, iptek dan inovasi dimanfaatkan sebagai penghela industri manufaktur melalui penciptaan produk-produk ekspor bernilai tambah tinggi. Terakhir, pada 2036-2045, iptek dan inovasi akan berperan untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

“Pemerintah Indonesia merespons revolusi industri 4.0 secara baik melalui beberapa kebijakan yang terfokus pada peningkatan daya saing bangsa di tengah persaingan global. Dengan meningkatkan peran iptek, Indonesia akan memacu produktivitas dan secara langsung akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Menteri Bambang.

“Setidaknya, terdapat delapan strategi untuk meningkatkan peranan iptek dan inovasi bagi pembangunan, pertumbuhan, dan produktivitas nasional dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu Pusat Pengembangan Iptek dan inovasi di Kawasan Asia dan Dunia,” ujar sambil merinci.

1) Pembentukan Sistem Nasional Iptek dan Inovasi, serta inisiatif Dana Inovasi,

2) Peningkatan kapasitas institusi dan Pembibitan SDM Iptek;

3) Pengembangan teknologi berbasis potensi kewilayahan dan budaya; 4) Pengembangan penelitian sosial-humaniora untuk menunjang inovasi dan produktivitas di masyarakat;

5) optimalisasi foreign direct investment (FDI) dan global value chain (GVC) sebagai sarana alih teknologi;

6) pelembagaan Triple Helix;

7) pembangunan infrastruktur pendukung research and development (R&D) yang bernilai strategis; dan 8) penciptaan ekosistem yang kondusif untuk menumbuhkan technopreneur dan startup.

Dari strategi-strategi yang disebutkan tersebut, sebut Bambang, Sistem Nasional Iptek dan Inovasi merupakan hal yang paling mendasar yang harus dimiliki oleh suatu negara yang ingin tumbuh dengan berbasiskan pada Iptek dan Inovasi.

“Oleh karena itu, Indonesia perlu mengapresiasi inisiatif DPR yang saat ini sedang merancang Draf RUU Sisnas Iptek sebagai landasan pembangunan Iptek nasional di masa mendatang. Dengan adanya RUU Sisnas Iptek dan Inovasi sebagai payung hukum, pengembangan Iptek dan Inovasi dapat dilakukan secara lebih sistematis serta terintegrasi dengan aspek pendanaan,” pujinya.

Kebijakan tersebut juga perlu didukung sinergi gerakan antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan skema pendanaan.

Berdasarkan hasil studi literatur dan pengalaman dari negara-negara lain, terdapat Tujuh Komponen Penggerak Sistem Inovasi Nasional, yaitu: (1) Kebijakan yang Holistik, (2) Pendorong Inovasi, (3) Pengembangan Prioritas Unggulan, (4) Pengembangan Sumber Daya Manusia, (5) Infrastruktur Inovasi, (6) Sinergi dan Kolaborasi, serta (7) Evaluasi dan Pengembangan yang Berkelanjutan.

Dari ketujuh komponen tersebut, hal yang paling elementer yang perlu diatur dalam Sistem Inovasi Nasional adalah “Komponen Sinergi dan Kolaborasi”, yaitu bagaimana membangun sinergi dan kolaborasi dalam pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh para pelaku utama inovasi: pemerintah, perguruan tinggi/lembaga riset, dan industri/dunia usaha (Triple Helix).

“Dengan adanya sinergi Triple Helix, ketiga pihak tersebut dapat bersinergi untuk mengembangkan sistem inovasi yang berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan perekonomian. Penciptaan inovasi melalui Triple Helix dapat memacu pertumbuhan dan daya saing ekonomi. Hal ini karena di dalam suatu inovasi terdapat nilai tambah akademik, sosial budaya, ekonomi, dan komersial,” tegas Menteri Bambang.

Di dalam kolaborasi kelembagaan Triple Helix, pemerintah berperan sebagai regulator, fasilitator, penghasil, dan pengguna hasil inovasi. Di pihak yang lain, perguruan tinggi dan lembaga Iptek berperan sebagai penghasil dan pengguna hasil inovasi. Bersamaan dengan itu, industri dan dunia usaha berperan sebagai penghasil, pendorong, dan pengguna hasil inovasi.  (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *