Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berupaya memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Upaya ini dilakukan BPJPH bersama 8 lembaga sekaligus melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS).
semarak.co-Prosesi penandatanganan sinergi ini diawali penandatanganan MoU antara BPJPH dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) tentang sosialisasi, edukasi, dan publikasi terkait implementasi di bidang Jaminan Produk Halal.
MoU ditandatangani Ketua Umum APTISI M Budi Djatmiko dan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di gedung BPJPH Kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat siang (27/12/2024) seperti dirilis humas BPJPH usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Jumat malam (27/12/2024).
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, “Kami mengapresiasi komitmen para pihak untuk memperkuat ekosistem penyelenggaraan Jaminan Produk Halal kita, yang pada hari ini dituangkan melalui MoU dan juga perjanjian kerja sama yang telah kita tandatangani bersama.”
Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, nilai Haikal, kewajiban kita dalam mewujudkan perlindungan kehalalan produk di Indonesia ini kita laksanakan secara bersama-sama. “Semoga apa yang kita upayakan ini mendapatkan ridho Allah SWT,” lanjut Babe Haikal, sapaan akrabnya.
Saat ini kita punya 104 perjanjian yang selayaknya kita jalankan. Untuk ke depan kita sudah punya tabel tentang perjanjian dan statusnya. “Saya berharap kedelapan perjanjian dan PKS yang baru saja kita tandatangani bersama ini betul-betul kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Cakupan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia memang begitu luas dan melibatkan banyak pihak sehingga menuntut keterlibatan banyak pemangku kepentingan sesuai fungsi dan peran masing-masing
Demi terwujudnya penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang efektif dan efisien. “Kami dapat memastikan bahwa kerja sama dengan kedelapan pihak tersebut bisa mendorong penguatan ekosistem halal di tanah air,” ujar Babe Haikal yang juga seorang ustadz.
Kesempatan sama, Ketua Umum APTISI Budi Djatmiko mengungkapkan komitmen pihaknya dalam mendukung program Pemerintah dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, khususnya pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal.
Pertama, dengan produk bersertifikat halal maka semua orang menjadi tidak was-was, tidak ada keraguan (untuk mengonsumsinya). Kedua kalau kita mau ekspor produk kita, maka bagi umat Muslim mereka terhindar dari keraguan.
Ketiga, masih Budi melanjutkan, kalau kita sudah memiliki konsep halal maka Indonesia akan menjadi leader, karena Indonesia memiliki potensi yang sangat besar di dunia. Kebijakan kewajiban sertifikasi halal harus didukung, sejalan dengan amanat regulasi yang ada.
“Termasuk lingkungan perguruan tinggi yang memiliki potensi besar bagi penguatan ekosistem halal. Kami ada 9 juta lebih mahasiswa, dosen 350, karyawan dan staf ada 1 juta, ekosistem di kami ada 11 juta,” imbuh Budi.
“Akhirnya kami atas nama Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia, dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia, kami ucapkan terima kasih, sukses selalu Babe Haikal dan sukses untuk kita semua,” demikian pungkas Budi.
Adapun 8 kerja sama Jaminan Produk Halal yang telah ditandatangani tersebut, adalah sebagai berikut:
- MoU antara BPJPH dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia tentang Sosialisasi, Edukasi, Dan Publikasi Terkait Implementasi Di Bidang Jaminan Produk Halal.
- MoU antara BPJPH dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia tentang Sosialisasi, Edukasi, Dan Publikasi Terkait Implementasi Di Bidang Jaminan Produk Halal.
- MoU antara BPJPH dan Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia tentang Sosialisasi, Edukasi, Dan Publikasi Terkait Implementasi Di Bidang Jaminan Produk Halal.
- PKS antara BPJPH dan LPK Halalin Academy tentang Kerja Sama Pelatihan Jaminan Produk Halal.
- PKS antara BPJPH dan LPK Halal Center Politeknik Aka Bogor tentang Kerja Sama Pelatihan Jaminan Produk Halal.
- PKS antara BPJPH dan LPK Cendikia Muslim tentang Kerja Sama Pelatihan Jaminan Produk Halal.
- PKS antara BPJPH dan PK Ahmad Dahlan Halal Center tentang Kerja Sama Pelatihan Jaminan Produk Halal.
- PKS antara BPJPH dan LPK Pusat Kajian dan Advokasi Halal Institut tentang Kerja Sama Pelatihan Jaminan Produk Halal. (smr)