Perkuat Ekosistem Halal, Bank BCA Syariah Gandeng Universitas Indonesia Halal Training Center

Corporate Secretary BCA Syariah, Muhammad Fikri Hudaya bersama Plt. Kepala/Direktur Utama UI Halal Center, Ir. Nia Adriana, M.Si.; Perwakilan UMKM Kelas Baik, Risma Widyastuti; Wakil Kepala/Direktur UI Halal Training Center, Qiwamudin, S. Hum.; dan Perwakilan UMKM Blaztfood, Taswiraningsih saat menerima beasiswa SDM industri halal di peresmian UI Halal Training Center, Rabu (12/2/2026). Foto: humas BCA Syariah

PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) turut mendukung peresmian Universitas Indonesia Halal Training Center (UI HTC) di Aula Terapung UI, Depok Jawa Barat, Rabu (12/2/2026). Kehadiran UI HTC diharapkan dapat memperkuat industri halal di tanah air melalui penciptaan sumber daya manusia (SDM) berdaya saing global.

Semarak.co – Sekaligus menjadi jembatan penghubung dunia industri dengan keilmuwan. Hadir Wakil Presiden 2019-2024 Prof. (HC.) KH. Ma’ruf Amin, Wakil Rektor Bidang Infrastruktur dan Fasilitas UI Prof. Agus Setiawan dan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal H Muhammad Aqil Irham.

Bacaan Lainnya

BCA Syariah turut mendukung peresmian dengan menghadirkan 2 UMKM lulusan WEpreneur, yaitu Kelas Baik yang diwakili Risma Widyastuti dan BlaztFood yang diwakili Taswiraningsih untuk berpartisipasi dalam pelatihan tersebut sehingga dapat mengembangkan kapasitasnya serta berperan sebagai penyelia halal.

Penyelia Halal adalah orang yang bertanggung jawab untuk memastikan proses produk halal di tempat usaha. Penyelia halal berperan penting dalam proses sertifikasi halal untuk memastikan proses produksi, pengawasan bahan, dan dokumentasi berjalan sesuai ketentuan. Peran ini dapat dijalankan di usaha miliknya sendiri atau UMKM lain.

Corporate Secretary BCA Syariah Muhammad Fikri Hudaya menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas dan kemampuan seperti ini merupakan bagian penting dalam pengembangan UMKM sehingga dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

“Kami melihat bahwa kesiapan penyelia halal di tingkat usaha akan membantu UMKM menjalankan standar halal secara konsisten. Dengan sistem yang baik, pelaku usaha lebih siap menghadapi kebutuhan pasar dan regulasi yang berlaku sebelum melakukan sertifikasi halal,” ujar Fikri dalam sambutan.

Ditambahkan Fikri, topik yang diberikan dalam pelatihan tersebut antara lain pemahaman mengenai regulasi jaminan produk halal, penyusunan dokumen SJPH, pengawasan bahan dan proses produksi, audit internal, hingga mekanisme pendaftaran sertifikasi halal melalui sistem SIHALAL.

“BCA Syariah secara konsisten mendukung penguatan UMKM diantaranya melalui program pemberdayaan pengusaha UMKM yang disebut dengan Program WEpreneur,” tutur Fikri dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Syariah, Sabtu (14/2/2026).

Sampai 2025, kutip Fikri, jumlah peserta mencapai 80 pengusaha UMKM perempuan. Pendampingan diberikan dalam bentuk pelatihan dan mentoring untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sebagai pengusaha.

Diketahui selanjutnya, para peserta WEpreneur turut diminta untuk menciptakan dampak yang berkelanjutan melalui kegiatan mengajar, micro-mentoring yang dilakukan kepada 3.148 pelaku UMKM lainnya. (hms/smr)

Pos terkait