Aktivitas pertambangan di Indonesia kerap kali jadi penyebab terjadinya konflik sosial. Antara perusahaan tambang dengan masyarakat sekitarnya. Tak jarang konflik tersebut harus masuk dalam ranah hukum.
Banyaknya permasalahan hukum yang terjadi baik perdata, pidana, maupun tata usaha negara, menjadi peluang besar bagi para konsultan hukum dan advokat. Namun belum banyak advokat dan konsultan hukum yang ada di Indonesia yang mengambil spesialisasi di sektor pertambangan.
Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI), Faisal Santiago mengatakan, apa yang dicita-citakan PERKHAPPI rupanya mendapatkan apresiasi dan disambut baik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Ternyata juga direspon dengan baik oleh Kementrian ESDM bahkan kita sudah beraudiensi dan sangat berharap untuk selalu bersinergi bagaimana menjalankan pasal 33 UUD 45 untuk kesejahteraan masyarakat indonesia,” kata Faisal, di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu malam (6/4).
Ketidak selarasan perizinan antara Pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, nilai dia, menjadi salah satu pemicu konflik. “Pemerintah daerah yang menguasai daerahnya, namun pemerintah pusat yang memberikan izinnya nah ini yang sering terjadi konflik,” cetusnya.
Karena itu, kata dia, pihaknya akan melakukan edukasi juga kepada daerah-daerah bagaimana sistem perundang-undangan mengenai pertambangan ini. “Kira-kira itulah ya salah satu tujuan kita, adalah melakukan edukasi,” tandas Faisal. (qih)