Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, beserta seluruh jajaran Eselon I dan II Kementerian PANRB melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2020 secara online.
semarak.co -Penandatanganan itu adalah bukti komitmen jajaran Kementerian PANRB untuk merespon prioritas pembangunan yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menteri Tjahjo mengharapkan, perjanjian kinerja itu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, serta dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
“Kegiatan ini bukanlah seremoni semata, melainkan bukti komitmen kita atas rencana kinerja yang harus kita raih pada tahun 2020 sesuai Rencana Strategis dan perencanaan turunannya,” ujar Menteri Tjahjo, saat memberi arahan dalam acara Penandatanganan Kinerja 2020 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan kegiatan prioritas tersebut, Tjahjo mengajak semua unsur pimpinan dan pegawai Kementerian PANRB untuk mematangkan berbagai rencana, duduk bersama, bersinergi, memilah dan memilih serta melakukan penyesuaian target.
Menteri Tjahjo mengajak seluruh unsur di Kementerian PANRB untuk fokus. “Kita harus fokus juga pada arahan serta visi dan misi presiden untuk mewujudkan birokrasi yang berkualitas,” ungkap Tjahjo yang mantan Mendagri.
Birokrasi berkualitas harus mampu memberi pelayanan yang cepat, tepat, murah, dan bertanggung jawab untuk memfasilitasi masuknya investasi. Selanjutnya, ia mengajak untuk melakukan akselerasi atau percepatan.
Dengan anggaran yang diberikan negara kepada Kementerian PANRB, harus memiliki kemampuan untuk mempercepat seluruh proses pelaksanaan tugas dan fungsi, serta mewujudkan target.
Menteri Tjahjo juga mengajak seluruh pimpinan dan pegawai untuk saling berkolaborasi, berinovasi, membangun kekeluargaan, menjaga kehati-hatian, serta tetap semangat.
“Ciptakanlah situasi kerja yang bergairah, ceria, penuh kebahagiaan, tetapi tetap fokus pada target-target yang ingin kita capai,” imbuh Tjahjo dalam rilis Humas Kementerian PANRB, Selasa (11/2/2020).
Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan bahwa semua kedeputian di Kementerian PANRB mendapat tugas dalam prioritas pembangunan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Bagi kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, mendapatkan tugas untuk mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Perlu diketahui, kedeputian ini memiliki skema Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bisa mengawal anggaran negara untuk digunakan hanya pada program serta kegiatan yang dampaknya menyentuh masyarakat secara langsung.
Kemudian pada Kedeputian bidang SDM Aparatur, dimandatkan untuk membangun SDM dengan membentuk manajemen talenta nasional. Dari kedeputian ini pula, akan menuntaskan penetapan berbagai kebijakan sebagai fondasi sistem merit dalam manajemen ASN menuju Smart ASN.
Sementara Kedeputian bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, bertugas untuk merampingkan birokrasi, serta penataan organisasi pemerintah agar lebih dinamis. Salah satu arahan langsung presiden adalah menyederhanakan birokrasi dengan mengalihkan jabatan eselon III dan IV menjadi jabatan fungsional.
Selain itu, melalui Kedeputian bidang Kelembagaan dan Tata Laksana pula, pembangunan electronic government berbasis artificial intelligence di seluruh instansi pemerintah harus dipercepat.
Sedangkan bagi Kedeputian bidang Pelayanan Publik, ditugaskan untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang cepat, murah, efektif, dan efisien. Terutama, pelayanan publik berkualitas tersebut, harus mengutamakan iklim investasi dan dunia usaha. “Kita semua akan dicatat sebagai solusi permasalahan bangsa,” pungkas Atmaji.
Dalam acara tersebut, Menteri Tjahjo juga melantik 89 pejabat pengawas (Eselon IV), dan 52 pejabat administrator (Eselon III). Pengalihan jabatan ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo agar mempercepat reformasi birokrasi sehingga pengambilan keputusan tidak terbelit alur birokrasi.
Acara ini dilanjutkan dengan Dialog Kebangsaan mengenai bahaya narkotika dan pencegahan korupsi di lingkungan ASN. Narasumber yang menjadi pembicara dalam dialog itu adalah Deputi bidang Pemberantasan pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, serta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (lin)