Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggelar lomba Karya Musik Anak Komunitas (Kamu, Aku) untuk memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh 9 Maret 2022. Lomba ini sebagai upaya membangkitkan semangat insan musik tanah air di tengah pandemi COVID-19.
semarak.co-Lomba Karya Musik Anak Komunitas hadir sebagai wadah bagi para komunitas musisi daerah untuk menunjukan potensi, bakat, dan kemampuan dalam berkarya. Sebab, Indonesia dengan keanekaragaman budaya dan kesenian memiliki banyak potensi-potensi komunitas yang dapat diasah.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengingatkan bahwa tahun ini adalah tahun kedua diselenggarakannya lomba Karya Musik Anak Komunitas yang pada tahun ini mengangkat tema Musik untuk Kebangkitan Indonesia Baru.
“Tema tersebut diharapkan bisa mendorong karya-karya musik tanah air dengan kearifan lokal kolaborasi dari instrumen etnik dan modern agar mampu membangkitkan industri musik dari seluruh pelosok daerah di Indonesia. Sehingga menjadi wajah baru Indonesia setelah pandemi,” ujar Menparekraf Sandi Uno di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Sandiaga mengajak seluruh insan musik tanah air khususnya yang tergabung dalam komunitas musik untuk ikut mengirimkan karya terbaik dalam ajang Kamu Aku. “Tahun ini kami kembali mengajak seluruh komunitas di Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam lomba Karya Musik Anak Komunitas (Kamu Aku),” kata Menparekraf Sandi Uno.
Menparekraf berharap lomba itu mampu membangkitkan semangat pelaku ekonomi kreatif subsektor musik tanah air, sekaligus melahirkan musisi-musisi daerah yang bertalenta, seperti pemenang tahun lalu, Linkrafin dari Jember.
“Meski kita sangat beragam, dengan musik kita tetap seirama, untuk mendukung seni musik di Indonesia, ayo daftarkan komunitasmu, ikuti kompetisi ini, dan saya tunggu karya musik terbaikmu,” ujar Menparekraf Sandi Uno seperti dirilis humas melalui WAGroup SiaranPers Kemenparekraf2, Kamis (10/3/2022).
Lomba “Karya Musik Anak Komunitas” sendiri berhadiah total Rp250 juta. Perlombaan ini bersifat berkelompok. Yang boleh partisipasi merupakan perwakilan yang tergabung dalam komunitas musik atau sanggar kesenian di seluruh Indonesia, dan bukan perorangan.
Komunitas yang tertarik untuk ikut serta dalam lomba ini dapat mengisi formulir pendaftaran di website https://kamuaku.kemenparekraf.go.id/. Pendaftaran dan pengumpulan karya telah dibuka sejak 9 Maret 2022 hingga 15 April 2022. Dilanjutkan dengan proses penjurian dan pengumuman 50 ke 5 besar pada 9-11 Mei 2022. (smr)