Percepatan pengembangan destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) memerlukan beberapa strategi yaitu peningkatan efisiensi dan efektivitas birokrasi, pengembangan sumber daya manusia, penguatan koordinasi dan sinergi antar instansi, dan penguatan kelembagaan sektor pariwisata.
semarak.co-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan strategi percepatan pengembangan DPSP.
“Ini semua teamwork yang bekerja, saya berterima kasih dan kalian luar biasa,” ujar Menko Marves Luhut saat memimpin Rapat Pelestarian Candi Borobudur Sebagai Situs Warisan Dunia secara virtual, Rabu (11/9/2024) dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Rabu malam (11/9/).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, salah satu poin pembahasan dalam rapat adalah penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur.
RPerpres itu, kata Menteri PANRB Anas, mengatur bahwa Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur merupakan bentuk mekanisme pengelolaan secara terpadu untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Kompleks Candi Borobudur sebagai warisan dunia melalui kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Untuk tata kelolanya agar ini penanganannya permanen, kami siap support percepatan Pepres, termasuk penguatan kelembagaan dan SDMnya, Pak Menko. Kementerian PANRB melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor pariwisata,” ujarnya.
Pertama, rinci Menteri PANRB Anas, mempercepat replikasi inovasi yang meningkatkan pengalaman wisatawan sekaligus menggerakkan ekonomi dan meningkatkan daya tarik wisata. Kedua, mendorong digitalisasi dalam pelayanan publik di sektor pariwisata yang mempermudah pengelolaan dan integrasi layanan wisata untuk wisatawan.
Ketiga, mendorong kemudahan, kecepatan, dan transparansi investasi sektor pariwisata melalui Online Single Submission (OSS), tanda tangan elektronik (TTE), dan penyederhanaan persyaratan izin. Pengembangan sektor pariwisata tidak lepas dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui beberapa politeknik pariwisata di Indonesia.
Politeknik Pariwisata memiliki peran kunci dalam menjembatani kesenjangan (gap) antara kebutuhan industri pariwisata dan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Untuk mendukung hal itu, Kementerian PANRB terus berupaya melakukan penataan
Dan penguatan pada organisasi Politeknik Pariwisata agar dapat menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan untuk mendukung pengembangan daerah pariwisata. Strategi yang dilakukan untuk memastikan program pengembangan pariwisata dilanjutkan pada pemerintahan berikutnya.
Yaitu adalah dengan terus melakukan reformasi birokrasi pada beberapa tema yang telah ditentukan. “Yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan digitalisasi,” kata Menteri PANRB Anas dipenutup rilis humas PANRB. (hm/smr)