Tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di pemilihan presiden (Pilpres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hadir dalam acara Penguatan Anti Korupsi (PAKU) Integritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu malam (17/1/2024).
semarak.co-Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengapresiasi kehadiran ketiga pasangan capres-cawapres. Ia juga meminta, ketiga pasangan capres-cawapres untuk berkomitmen memperkuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Terimakasih kepada ketiga calon pasangan yang hadir atas undangan kami ini. Tiga pasangan telah bersedia hadir atas undangan ini meskipun sebenarnya namanya undangan bisa hadir bisa gak hadir. Mungkin ini bedanya undangan dengan panggilan meskipun belakangan ada fenomena barangkali panggilan pun bakal tidak dihadiri juga,” ujar Nawawi dalam sambutan.
Bahkan sanksi pencopotan jabatan bagi pejabat yang tak patuh melaporkan harta kekayaan ke KPK dinilai perlu dilakukan. Menurut Nawawi, Undang-Undang No 28 Tahun 1999 merupakan landasan atau dasar bagi KPK melakukan pendaftaran serta pemeriksaan LHKPN, namun UU tersebut tidak menyebutkan sanksi yang tegas, selain sanksi administrasi terhadap ketidakpatuhan kewajiban.
Akibatnya, saat ini kepatuhan penyampaian LHKPN secara lengkap diabaikan oleh sekitar 10 ribu dari 371 ribu penyelenggara negara. Pemeriksaan LHKPN dan kasus korupsi menunjukkan bahwa LHKPN hanya dianggap administratif dan tidak ada sanksi bagi LHKPN yang tidak mencantumkan seluruh harta.
Realitanya penyelenggara negara yang tidak menyampaikan LHKPN secara lengkap dan benar LHKPN-nya tetap diangkat dalam jabatan pembantu presiden atau jabatan lainnya. Lalu, bagaimana gagasan tiga pasangan capres-cawapres dalam pemberantasan korupsi? Berikut rangkumannya.
Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berkomitmen melakukan perbaikan terhadap KPK. Undang-Undang KPK hingga proses seleksi pun menjadi perhatiannya bila kelak terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia (RI). Anies menerangkan, pihaknya ingin mengembalikan marwah KPK seperti sediakala.
Dalam hal ini, revisi UU KPK pun menjadi hal yang mutlak. “KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” ujar Anies dilansir liputan6.com, 18 Jan 2024, 17:14 WIB.
Anies mengatakan, pihaknya juga berupaya mengembalikan standar etika di tubuh KPK. Anies bercerita KPK pada era dulu. “Kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan yang didanai di luar KPK. Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK,” ujar dia.
Sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi. Pihaknya juga akan memperbaiki proses seleksi di KPK dari level atas sampai bawah.
Menurut dia, integritas menjadi hal yang paling penting bagi siapapun yang ingin bekerja di KPK. “Rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama seperti tadi disampaikan yang diusulkan presiden ditingkat pimpinan maupun rekrutmen staf bukan sekedar mencari pekerjaan tapi menjadi tempat pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mendukung pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset demi membuat jera koruptor. “Kami melihat perlunya kita menuntaskan undang-undang atau RUU perampasan aset,” kata Anies.
Menurut Anies, membuat miskin koruptor adalah salah satu upaya pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif. “Koruptor harus dimiskinkan. Tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan,” ujar seperti dilansir liputan6.com, 18 Jan 2024, 17:14 WIB.
Di bagian lain mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan paslon 02 dan paslon 03 tidak menyebutkan bagaimana cara perbaiki KPK. Abraham Samad menilai, hanya paslon nomor 1 Anies-Muhaimin yang menjelaskan cara memperbaiki KPK.
“Semua mengatakan ingin mengembalikan KPK seperti dulu, independen terbebas dari siapapun. Tapi hanya satu yang menyatakan untuk mengembalikan KPK menjadi dulu adalah dengan memperbaiki UU, merevisi UU. Itu hanya Anies, dua paslon lain tidak menyebutkan itu,” kata Abraham Samad dilansir optika.id – Kamis, 18 Jan 2024 20:02 WIB.
Abraham mengkritisi apa yang disampaikan capres dalam acara tersebut, kesejahteraan pejabat untuk ditinggikan gajinya seperti apa yang dikatakan paslon 02 dirasa tidak tepat. Pejabat melakukan korupsi bukan karena gajinya sedikit, seluruh pejabat, gubernur, walikota beserta jajarannya itu memiliki gaji yang memadai.
“Jadi bukan berarti gaji harus ditinggikan agar tidak melakukan korupsi, itu salah. Karena, kejahatan itu disebabkan oleh kita sebut corruption karena keserakahan. Bukan karena kebutuhan, tapi karena dia serakah. Jadi bukan menaikkan gaji solusinya,” terang Samad.
Untuk menaikkan gaji bisa dilakukan jika Korupsi bersifat kecil. Korupsi itu biasanya dilakukan oleh pegawai kecil dan merusak pelayanan publik. Itu baru solusinya menaikkan gaji pegawai, mengembalikan standar etika dan moral, berbicara masalah recruitment ketua dan para pegawai.
“Tidak boleh melakukan recruitment kepemimpinan yang memiliki standard integritas rendah. Seperti kemarin merekrut standar integritas rendah, Firli, Alex, Ghufron itu semua mempunyai standar etika rendah,” pungkas Ketua KPK periode 2011-2015. (net/l6c/opt/smr)