Perangi Hoax Kominfo Gandeng Kelompencapir

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), kemudian menyusun suatu program kampanye pemberantasan hoax ini sejak pertengan tahun kemarin.

Direktur Jenderal, Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Rosarita Niken Widyastuti mengatakan, masyarakat saat ini hanya terkena demam share tanpa mengetahui kebenaran konten tersebut.

“Karena itu kewajiban kami ini mengedukasi masyàrakat untuk menyebarkan konten positif dan interaksi sosialisasi tentang UU ITE,” ucapnya, saat dihubungi wartawan, Senin (20/3).

Masyarakat Indonesia kata Niken, kecenderungan bangga dan senang menjadi pembagi informasi yang pertama sementara informasi tidak terverifikasi. “Kami telah menyediakan ruang respon aduan konten di aduankonten@mail.kominfo.go.id,”ucapnya.

Ia menyayangkan, prilaku orang Indonesia yang memiliki kecenderungan bangga dan senang menjadi pembagi informasi yang pertama, walaupun informasi tersebut belum tentu terverifikasi.

Pihaknya kata Niken, menjalin kerjasama dengan para komunitas blogger, kemudian membentuk Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Kelompok masyarakat tersebut berasal dari anggota Kelompok Pendengar, Pembaca dan Pemirsa (Kelompencapir). Kelompencapir adalah kelompok masyarakat yang sempat mendapat perhatian penuh pemerintah di masa Orde Baru tersebut akan menjadi mitra utama Kemen Kominfo dalam memberikan informasi melalui aplikasi yang dikenal dengan nama SIKP (Sistem Informasi Komunikasi Public).

Pihaknya telah berkeliling ke Riau, Ambon, Yogyakarta, kemudian kemarin Minggu (19/3) Di bandung bersama Komunitas Bandung Basmi Hoax, menggelar Aksi Bandung Basmi Hoax (ABBH).

Saat dibandung itu, pakar IT Indonesia Onno Purbo sempat berbicara didepan warga Bandung dan Istri Walikota Bandung Attalia Kamil. Di hadapan warga itu Onno mengatakan, jenis hoax itu jenisnya beragam. Mulai dari akun sosmed atau akun email yang mencatut nama pejabat atau publik figure, atau ada hoax bermotif penipuan yakni menyebabkan pembaca konten hoax tersebut mengalami kerugian sejumlah uang, serta konten informasi digital yang tidak terverifikasi.

Onno Purbo berharap Kemeinfo jangan hanya melakukan sisi edukasi saja melainkan harus berani melakukan tindakan tegas terhadap pelaku hoax dan penyebar hoax itu, dengan begitu penyebaran konten hoax dapat hilang.

Onno Purbo memberikan asumsi besarnya hoax pada lalu lintas internet Indonesia berkisar 20 persen. Tingkat kemajuan isi konten negatif yang beredar, dibanding dengan konten positif, sebenarnya tak begitu besar. Akan tetapi, karena konten hoax tersebut dibungkus dengan sedemekian rapi, seolah konten tersebut sama seperti absah dan asli, maka hal itu menjadi meresahkan. “Ini karena hoax itu sudah menyentuh ranah politik dan pemerintah terusik makanya pemerintah gencar mengurangi hoax,” ucanya.

Sebenarnya kata dia, untuk mengatasi hal tersebut hanya perlu tindakan tegas dari sisi hukum. Penindakan kata dia akan lebih berdampak besar dan lebih cepat sebagai solusi berantas hoax di lalulintas internet Indonesia. (lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *