Penyerahan Sertipikat HPL Kampung Akuarium, Babak Baru Penyelesaian Masalah Tanah di Jakarta

Wamen ATR/Waka BPN Surya Tjandra (kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta yang juga Ketua Tim GTRA Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan usai penyerahan sertifikat kampung Aquarium. Foto: humas ATR/BPN

Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas, Selasa (4/5/2021) di Ruang Serbaguna Managam Manurung, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta.

semarak.co-Dalam Rakor ini berlangsung penyerahan sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) Kampung Akuarium Kota Jakarta Utara oleh Wamen ATR/Waka BPN sekaligus Koordinator Pelaksana GTRA Nasional Surya Tjandra kepada Gubernur DKI Jakarta yang juga Ketua Tim GTRA Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bacaan Lainnya

Wamen ATR/Waka BPN Surya Tjandra memaparkan, persoalan reforma agraria itu sifatnya kontekstual, tiap daerah mempunyai permasalahan yang berbeda. Penyelesaian dan solusi yang dibutuhkan juga berbeda, sama halnya menyelesaikan permasalahan reforma agraria di DKI Jakarta.

“Keterbatasan lahan menjadi masalah utama yang sudah lama terjadi di Jakarta bertahun-tahun lamanya. Membereskan tanah di DKI Jakarta itu tidak mudah, tidak ada cara lain selain konsolidasi tanah,” tutur Surya Tjandra dalam rilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu (5/5/2021).

Menurut Surya Tjandra, permasalahan umum yang terjadi di kota besar adalah masyarakat yang memiliki tanah dalam jumlah kecil serta sifatnya individual, ini bisa menjadi kelemahan.

Jika tanah digabung menurut aturan konsolidasi tanah dan diatur penataannya menjadi lebih baik, pasti dan sehat, akan ada peningkatan kualitas lingkungan dan kondisi masyarakat.

Dalam hal ini, Surya Tjandra juga menunjukkan apresiasinya kepada Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta yang perlahan berhasil mengurai permasalahan pertanahan di DKI Jakarta, salah satunya dengan bukti sertipikat HPL di Kampung Akuarium.

“Semoga dalam waktu dekat ada tawaran-tawaran konkret terkait ini, kita bisa siap-siap untuk memperbaiki dan memulai kerja lebih cepat demi penyelesaian masalah agraria di ibu kota,” pungkasnya.

Apresiasi serupa juga diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ia mengapresiasi kerja cepat dan tuntas Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta atas kinerjanya yang sanggup menyelesaikan masalah pertanahan menahun DKI Jakarta.

Menilik outline permasalahan yang dijabarkan Kakanwil BPN DKI Jakarta dalam rakor ini, Anies berharap bahwa jika mencoba mengambil kasus yang kompleksitasnya tinggi, diharapkan akan lebih mudah menguraikan permasalahan yang lain.

“Penyerahan sertipikat HPL Kampung Akuarium ini dapat menjadi babak baru untuk menyelesaikan masalah lain yang ada di DKI Jakarta,” tambah Anies, Gubernur DKI Jakarta yang diusung Partai Gerindra dengan koalisi PKS.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau juga menjelaskan konsep Distribusi Manfaat yang relevan diterapkan untuk mengurai permasalahan reforma agraria di DKI Jakarta.

Menurutnya, dalam implementasi reforma agraria, seringkali terfokus hanya pada redistribusi tanah padahal sedikit sekali fresh land di DKI Jakarta. Itulah mengapa konsep Distribusi Manfaat ini Ia coba terapkan tentang bagaimana aset tetap pada pemilik namun manfaat tetap mengalir kepada masyarakat.

Kampung Akuarium adalah menjadi salah satu contoh bagaimana aset negara yang dikuasai langsung oleh negara, diberi wewenang HPL-nya kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

Sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat mengatur peruntukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum orang-orang yang berada di atas HPL. “Namun, tetap kita pastikan semua persoalan teknis dan administrasi terkait pengelolaan aset Negara agar senantiasa benar,” terangnya.

Kakanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono menyampaikan sejumlah laporan terkait perkembangan reforma agraria di Provinsi DKI Jakarta. Ia memaparkan bahwa Lokasi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Provinsi DKI Jakarta tersebar di 3 (tiga) Kota Administrasi.

Jakarta Utara sebanyak 14 titik, Jakarta Barat sebanyak 6 (enam) titik dan Jakarta Selatan sebanyak 2 (dua) titik. Namun, saat ini terdapat 4 kampung prioritas yang menjadi target penyelesaian yakni Kampung Aquarium, Kampung Kerapu, Kampung Tongkol dan Kampung Lodan.

“Lokasi ini berdasarkan peraturan tentang gugus tugas pelaksanaan penataan kampung dengan target harus selesai di tahun 2021 ini, dan baru saja kita sudah serahkan sertipikat HPL bagi Kampung Aquarium,” tutupnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *