Penyelenggaraan Umrah Tunggu Dibuka Penerbangan dan Protokol Kesehatan, Kemenag Susun Pedoman Penerapannya

Konjen RI bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Wazzan di Jeddah, 3 September 2020. Foto: humas Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas Covid-19 untuk menyusun pedoman penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran ibadah umrah 1442H.

semarak.co– Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, ini bagian dari proses persiapan yang dilakukan Kemenag terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Bacaan Lainnya

“Saudi belum mengumumkan kapan akan mulai membuka penyelenggaraan umrah. Sembari menunggu, kami lakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19,” terang Arfi di Jakarta, Jumat (4/9/2020) seperti dirilis Humas Kemenag melalui WA Group Jurnalis Kemenag.

Dalam proses penyusunan ini, lanjut Arfi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah bersurat ke Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional

Surat Dirjen PHU tertanggal 24 Agustus 2020 itu berkenaan dengan koordinasi penerapan protokol kesehatan sesuai standar Covid-19 bagi jemaah umrah. Dalam waktu dekat akan ada pertemuan untuk melakukan pembahasan secara intensif, termasuk dengan kementerian/lembaga terkait.

“Selaku regulator penyelenggaraan umrah, kita berkoordinasi dengan Kemenkes dan Satuan Tugas meminta masukan ke mereka terkait penerapan protokol kesehatan standar Covid-19 bagi jemaah yang akan berangkat dan pulang melaksanakan umrah. Kementerian Kesehatan telah siap berkoordinasi untuk membantu kelancaran dan perlindungan kesehatan bagi jemaah umrah,” imbuhnya.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag Noer Aliya Fitra menambahkan, pihaknya akan mempercepat penerbitan aturan tersebut. Sehingga, bisa dijadikan rujukan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kami akan segera terbitkan aturannya dan itu akan menjadi rujukan penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus persyaratan yang harus ditaati PPIU yang akan memberangkatkan jemaahnya pada musim umrah 1442H,” tandasnya.

Sementara itu Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan bahwa pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan.

Hal ini ditegaskan Endang Jumali yang ikut mendampingi Konjen RI Eko Hartono bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Wazzan di Jeddah. Pertemuan ini berlangsung, 3 September 2020. Hadir juga, koordinator fungsi konsuler KJRI Jeddah.

“Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat,” ujar Endang Jumali, Jumat (4/9/2020) dalam rilis Humas Kemenag melalui WA Group Jurnalis Kemenag.

Namun, menurut Endang, ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umrah. Pertama, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka kembali. Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah di masa pandemi Covid-19 telah ditetapkan oleh Kemenkes Saudi.

“Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan,” jelas Endang.

Pemerintah Arab Saudi, lanjut dia, juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah.

Jika sudah dibuka, kata dia, penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan Ekspatriat yang berada di Arab Saudi.

Sampai saat ini, lanjut dia, tidak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah. “Terkait kebijakan batasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes. Rapat juga membahas sejumlah teknis penyelenggaraan umrah,” ujarnya.

Misalnya, rinci Endang, proses visa dilakukan sama seperti tahun lalu. Dibahas juga tentang pengembangan sistem teknologi informasi dan data yang terintegrasi antara Kedeputian Umrah serta masalah asuransi kesehatan. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *