Penting Buat Penumpang Pesawat di Bandara AP II, Pengisian e-HAC Kini Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Calon penumpang pesawat bisa mengisi e-HAC yang ada di PeduliLindungi. Kemudian akan dilakukan verifikasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan di bandara AP II. Foto: humas AP II

Seluruh bandara PT Angkasa Pura (AP) II beroperasi dengan menerapkan regulasi yang berlaku. Di antaranya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

semarak.co-Berdasarkan surat edaran itu, setiap pelaku perjalanan orang/penumpang dalam negeri yang menggunakan transportasi udara wajib memenuhi sejumlah ketentuan. Antara lain mengisi e-HAC Indonesia pada bandara keberangkatan untuk ditunjukkan pada petugas kesehatan pada bandara tujuan/kedatangan.

Bacaan Lainnya

Adapun, sesuai keterangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), masyarakat agar mendownload aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur e-HAC yang ada di dalamnya, serta menghapus aplikasi e-HAC yang lama.

Vice Presiden of Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengatakan, Kemenkes menginformasikan bahwa aplikasi e-HAC yang berdiri sendiri (stand alone) sudah tidak digunakan lagi. Karena sudah diganti dengan fitur e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

“Sejalan dengan itu, penumpang pesawat bisa mengisi e-HAC yang ada di PeduliLindungi. Kemudian akan dilakukan verifikasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan di bandara AP II,” jelas Yado dalam rilis humas AP di email semarak.redaksi@gmail.com, Kamis (2/9/2021).

Sejalan dengan hal ini, aplikasi PeduliLindungi dapat menyederhanakan proses penerbangan bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam keadaan mendesak di tengah pandemic Covid-19.

“Bandara AP II mendukung penuh PeduliLindungi, di mana kami telah menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung untuk penggunaan aplikasi itu. Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi bisa didownload di iOS dan Android, kini juga digunakan di seluruh bandara AP II untuk memproses keberangkatan,” terang dia.

Calon penumpang pesawat yang telah memiliki kartu vaksinasi digital dan hasil tes COVID-19 digital di akun PeduliLindungi, kata Yado, dapat langsung menuju konter check-in untuk memproses keberangkatan. Tidak perlu lagi membawa dokumen kertas, kartu vaksinasi dan surat hasil tes Covid-19 sudah ada di PeduliLindungi.

“Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat melakukan tes COVID-19 di laboratorium atau fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi allrecord-tc-19 atau New All Record (NAR) milik Kemenkes, supaya hasilnya dapat langsung dikirim ke akun PeduliLindungi,” tutup Yado. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *