Penipuan Lelang Emas Gentayangan, Hindarkan dengan Beli di Bazar Emas Pegadaian Medan

Kegiatan Bazar Emas Pegadaian mulai 29-31 Maret 2024 digelar di Plaza Medan Fair kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Foto: dokpri

Modus penipuan lelang online yang mengatasnamakan PT Pegadaian bertebaran di berbagai platform media sosial (medsos). Para pelaku menggunakan akun medsos seperti facebook, instagram dan sebagainya.

semarak.co-Bahkan media perpesanan atau aplikasi digital seperti telegram, whatsapp (WA) dan link website seperti bitly pun dirambah. Agar tidak menjadi korban penipuan dengan modus Pegadaian Lelang Online, masyarakat diajak untuk membeli emas lelang Pegadaian di kantor Pegadaian terdekat

Bacaan Lainnya

Kegiatan Bazar Emas Pegadaian mulai 29-31 Maret 2024 digelar di Plaza Medan Fair kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Bazar emas yang dilaksanakan selama 3 hari ini sekaligus menyemarakkan perhelatan Festival Ramadhan Pegadaian 2024.

Pemimpin Wilayah I Medan yang membawahi Aceh-Sumut Beni Martina Maulan mengatakan, sampai saat ini PT Pegadaian tidak menyelenggarakan lelang secara online. Oleh karena itu masyarakat harus waspada terhadap informasi mengenai lelang online.

“Lelang Pegadaian dilaksanakan secara langsung sehingga masyarakat dapat melihat dan mencoba perhiasan emas yang dikehendaki. Proses pembayarannya pun sangat fleksibel, dapat dibayar tunai, nontunai, atau diangsur,” ujar Beni dirilis yang diterima redaksi semarak.co melalui pesan elektronik, Jumat (29/3/2024).

Berikut beberapa keuntungan membeli perhiasan atau emas batangan di Bazar Emas Pegadaian:

Terhindar dari penipuan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian

Kualitas perhiasan emas atau emas batangan terjamin

Harga kompetitif karena tidak dikenakan ongkos bikin

Pembayaran fleksibel dapat dilakukan secara tunai, nontunai atau diangsur

Perhiasan emas yang ingin dibeli dapat dicoba, tidak berdasarkan gambar atau foto

Deputi Operasional Pegadaian Medan Basuki Tri Andayani menginformasikan bahwa PT Pegadaian sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penipuan dengan modus lelang online.

Sudah lebih dari 12 ribu link akun media sosial serta aplikasi perpesanan dan aplikasi digital dilaporkan untuk dibekukan (takedown) maupun sekitar 500 akun dilaporkan ke penegak hukum. Beberapa pelaku juga sudah menjalani proses pidana.

“Kami sudah antisipasi namun demikian selalu patah tumbuh hilang berganti. Setelah dilakukan pembekuan beberapa waktu kemudian akan muncul akun-akun baru. Karena itu masyarakat diminta waspada dan hati-hati. Segera laporkan ke platform media sosial atau call center Pegadaian di nomor 1500 569,” kata Basuki wanti-wanti. (smr)

Pos terkait