Penguatan Unit Kerja Litbang akan Hasilkan Kebijakan Publik Berkualitas

Menteri PANRB Syafruddin (kanan) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam satu kesempatan sama menerima penghargaan. foto: dok Kementerian PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menekankan pentingnya badan penelitian dan pengembangan di tiap instansi pemerintah. Agar kebijakan tersebut tidak gagal dalam pelaksanaannya, Syafruddin perlu penerapan dari hasil penelitian dan pengembangan yang telah ada sebagai acuan untuk mengeluarkan kebijakan.

“Fungsi lembaga litbang sangat strategis dalam pemerintahan. Saat saya menjabat Kalemdiklat Polri saya menginisiasi perubahan pengambilan keputusan yang ada harus berdasarkan bukti, statistik dan evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya,” ungkap Menteri Syafruddin saat menjadi pembicara dengan materi Penguatan Kelembagaan Litbang Dalam Pengembangan Kebijakan di Kementerian/Lembaga dalam forum diskusi yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu (12/12).

Hasil dari penelitian tersebut dapat digunakan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga untuk mengambil keputusan dan kebijakan . “Hasil penelitian para ahli perlu diformulasikan sebagai alternatif kebijakan melalui serangkaian proses analisis,” ujarnya.

Namun sayangnya, masih sedikit Kementerian dan lemabaga yang telah memanfaatkan hasil penelitian dari Unit Litbang sebagai landasan untuk mengambil keputusan. “Semua negara maju telah memanfaatkan hasil research and development untuk penyusunan grand desain kebijakan dan administrsi publik,” ucap Syafruddin.

Akibatnya, hasil penelitian yang ada tidak dimanfaatkan untuk penyempurnaan tata kelola negara dalam menghadapi dinamika perubahan. Menteri Syafruddin berpendapat perlu dilakukan transformasi dan penguatan dalam lembaga Litbang agar penerapan hasil litbang menjadi dasar penyusunan kebijakan.

“Mendorong litbang semakin efektif dan efisien untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah menggali saran dan pendapat publik bagi kebijakan yang dibutuhkan,” ucapnya.

Untuk menguatkan hal tersebut, Menteri Syafruddin meminta penyusunan bisnis proses yang menggambarkan peran Balitbang secara rinci. Proses bisnis itu, menurutnya, perlu ada landasan hukum yang mengikat.

Hal penting lainnya adalah penguatan peran dan kompetensi para analis kebijakan di jabatan fungsional. “Sesuai karakteristik tugas dan fungsinya, kedudukan analis kebijakan dapat berada di bawah direktur,” imbuhnya.

Mantan Wakapolri ini pun berpesan agar membangun networking antar balitbang. Menurutnya, networking yang terbangun antar instansi akan memudahkan untuk akses transfer data dan keterbukaan informasi antar lembaga.

“Misalnya, Polri butuh hasil riset pada Kementerian Keuangan, Perindustrian, dan Pertanian untuk formula kebijakan penegakan hukum yang tepat bagi stabilitas harga pangan,” jelasnya memberi contoh.

Keterkaitan antara hasil penelitian dengan keputusan pemerintah ini tujuan akhirnya adalah kebijakan publik berkualitas untuk meningkatkan daya saing bangsa. Dalam hal ini, peran unit organisasi yang membidangi penelitian dan pengembangan menjadi sangat strategis.

“Bahkan inilah urgensinya, mengapa negara berupaya keras membentuk lembaga dan unit kerja Litbang,” tegas Menteri Syafruddin.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, kedalaman dan ketajaman penelitian Balitbang harus konsisten. Balitbang tidak lagi harus berkutat dengan rutinitas yang selama ini dilakukan.

Ia pun menekankan harus ada perubahan dan terobosan yang harus dilakukan Balitbang, khususnya Balitbang Kemenhub. “Saya tidak ingin lagi Litbang menyodorkan buku yang tebal. Saya ingin Litbang menawarkan solusi di depan saya, misalnya kapal yang anti ranjau,” tandas Menteri Budi. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *