Penguatan Bank Muamalat oleh Calon Investor, OJK Sebut Masih Terus Berproses

ilustrasi loby OJK yang sedang dilalui tamu dan karyawan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga saat ini penguatan modal di Bank Muamalat oleh para calon investor masih terus berproses yang juga akan terus diawasi regulator.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot tidak merinci calon-calon investor yang saat ini sedang dalam proses dan berminat menanamkan modalnya di bank syariah pertama di Indonesia itu.

“Kami terus melakukan komunikasi dengan manajemen dan pemegang saham, kami tetap mendorong dan mengawasi prosesnya. Secara umum Bank Muamalat masih beroperasi dan kondisi likuiditas bank yang juga masih baik,” kata Sekar dalam ngobrol manis bersama media di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo di Jakarta, Kamis (14/11/2019) menegaskan calon investor strategis Bank Muamalat perlu menunjukkan keseriusan dengan menaruh dana di rekening penampung (escrow account) atau rekening pihak ketiga.

Penempatan dana itu, kata dia, untuk memastikan masing-masing pihak melaksanakan kewajibannya. Ia menambahkan calon investor yang berminat terhadap bank syariah tertua di Indonesia itu untuk dapat segera menghubungi pemilik Bank Muamalat, dan juga melapor kepada regulator.

“Calon investor harus memenuhi persyaratan dan persetujuan dari Pemegang Saham Bank, menunjukkan keseriusan dengan menempatkan dana escrow account, dan menjamin sustainable (keberlanjutan) bisnis bank,” ujar dia.

OJK juga meminta manajemen Bank Muamalat untuk terus menerapkan langkah perbaikan dan tata kelola perusahaan yang memadai. Bank Muamalat, bank syariah tertua di Indonesia ini, memang sedang berburu tambahan modal untuk menyehatkan bisnisnya.

Bank Muamalat baru saja mengumumkan rencana Penawaran Umum Terbatas IV dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Dalam keterbukaan informasi di situs resminya, Bank Muamalat berencana menerbitkan 32,96 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100. (net/lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *