Penerjemahan Al Quran ke Bahasa Betawi, Kepala Balitbang Diklat Kemenag Prof Suyitno: From Local to Global

Kepala Balitbang Diklat Kemenag Prof Suyitno. Foto: humas Balitbang Diklat Kemenag

Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Pendidikan Latihan (Litbang Diklat) Kementerian Agama (Kemenag) Prof Suyitno menegaskan, program penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa daerah akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Penguatan Moderasi Beragama.

semarak.co-Pada Pembahasan Penerjemahan Al Quran Bahasa Betawi, Prof Suyinto menyebut penerjemahan yang telah menyelesaikan 15 juz Al Quran dalam Bahasa Betawi dalam waktu 4 bulan merupakan langkah penting pemerintah dalam melestarikan budaya lokal melalui pendekatan keagamaan.

Bacaan Lainnya

“Salah satu indikator penting dalam Moderasi Beragama adalah apresiasi terhadap budaya dan kearifan lokal. Orang-orang sering mengatakannya from local to global. Dari bahasa daerah kita bawa ke dunia,” ungkap Prof Suyitno dalam sambutan di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Prof Suyitno menekankan bahwa Bahasa Betawi adalah bahasa yang familiar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan bahasa yang tepat dan sesuai sangat penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan saat diterbitkan.

“Selain melibatkan ahli bahasa lokal, penerjemahan Al Quran juga perlu memperhatikan sisi penafsiran. Tidak sekadar menerjemahkan, tetapi harus melibatkan ahli tafsir,” ujar Prof Suyitno dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Kamis pagi (11/7/2024).

Program penerjemahan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkaya khazanah budaya lokal, tetapi juga untuk mengukuhkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat yang majemuk. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta harmoni sosial yang lebih kuat dan saling menghormati di antara berbagai komunitas yang ada di Indonesia. (smr)

Pos terkait