Pendidikan Karakter Anak Wujudkan SDM Berkualitas, Kementerian PPPA: Pencurian Libatkan Anak Perlu Penanganan Khusus

Menteri PPPA Bintang Puspayoga (baju putih kiri) bersama Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sylviana Murni (disebelah kiri Menteri Bintang) serta Walikota Bekasi Rahmat Effendi meninjau pelaksanaan vaksin di SMP Islam Al Azhar 31 Summarecon Bekasi dan SMP Negeri 5 Kota Bekasi. Foto: humas Kementeraian PPPA

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menyatakan, praktik pencurian yang dilakukan oknum seorang ibu yang melibatkan anak kandungnya disebut memerlukan penanganan khusus.

semarak.co-Nahar dalam keterangannya mengatakan sangat prihatin dengan sikap orangtua yang melibatkan anaknya untuk melakukan hal yang tidak baik dan melanggar hukum.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat prihatin atas peristiwa tersebut dan berharap bisa ditangani dengan sebaik-baiknya karena harus jelas dulu penyebabnya apa sehingga ibu ini mencuri dan melibatkan anaknya,” ungkap Nahar dalam rilis humas Kementerian PPPA melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Senin (20/9/2021).

Nahar menjelaskan penanganannya yang pertama yaitu karena ada unsur pencurian, tentunya ada proses hukum sedangkan penanganan diluar jalur hukum diperlukan pendampingan dan mendalami penyebabnya.

“Anak ini kan korban diajak Ibunya mencuri, jika harus mengikuti proses hukum yang akan dijalani tentunya juga mendapatkan pendampingan khusus untuk memulihkan kondisi psikologisnya jangan sampai kebiasan buruk ini dibawa hingga anak menjadi dewasa nanti,” kata Nahar.

Sebelumnya viral di media sosial, seorang ibu melibatkan anaknya ikut mengutil atau mencuri barang. Menanggapi hal itu Wakil Ketua 2 Forum Anak Nasional (FAN) Muhammad Hafidz Al Farid sangat menyayangkan dan turut prihatin melihat anak-anak diajarkan melakukan hal buruk bahkan oleh orang tuanya sendiri.

“Ini sudah bertentangan dengan hak-hak kami sebagai anak-anak. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa perlindungan anak sangat penting dimasa sekarang. Orangtua seharusnya mengajarkan kebaikan bagi anak-anaknya bukan sebaliknya,” ujar Hafidz Sabtu (18/9/2021).

Para orang tua seharusnya dapat mendidik anaknya dengan baik. Terlebih, orang tua sebagai monitor pertama dan utama dalam tumbuh kembang anak. Lebih lanjut Hafidz menegaskan dikhawatirkan didikan yang buruk semasa kecil, akan berdampak buruk pula pada masa depannya, begitu juga sebaliknya.

“Kami sangat berharap para orang tua dapat saling bersatu untuk mewujudkan dan menjaga hak hak kami. Terutama dalam mendidik kami dengan hal-hal baik karena aktor bangsa dimasa hadapan, adalah anak-anak hari ini,” tutur Hafidz.

Di bagian lain Menteri PPPA Bintang Puspayoga menekankan pentingnya pendidikan karakter bagi anak guna mempersiapkan generasi mendatang yang berkualitas menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.

“Berdasarkan Sensus Penduduk 2020, sepertiga penduduk Indonesia atau 84,4 juta adalah anak-anak berusia 0-18 tahun,” ujar Menteri Bintang dalam acara Webinar Nasional HUT XVIII Sekolah Pertiwi Abhilasa, Jakarta, Sabtu (18/9/2021) seperti dirilis humas Kementerian PPPA melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Senin (20/9).

Dari jumlah tersebut, lanjut Menteri Bintang, sekitar 38 persen adalah anak usia dini berusia 0-6 tahun. Sementara 36 persen adalah anak usia 6-14 tahun yang kebanyakan sedang menuntut ilmu di jenjang Sekolah Dasar.

Maka, lanjut Menteri Bintang, dalam kondisi tersebut, hal strategis dan penting dilakukan adalah memprioritaskan implementasi pembangunan nasional yang mengedepankan pemenuhan hak anak.

Menteri Bintang menekankan pentingnya dukungan terhadap tumbuh kembang anak yang berkualitas. Lembaga pendidikan, terutama tingkat KB (Kelompok Belajar), TK dan SD tentunya harus mampu memfasilitasi secara profesional sarana dan prasarana yang mendukung stimulasi, target pembelajaran dan pendidikan karakter bagi anak.

“Bersama-sama dengan orang tua, tenaga pendidik harus dapat mencari jalan keluar berbagai luapan ekspresi anak-anak yang tentunya dengan mengedepankan kepada perspektif pemenuhan hak anak. Sudah menjadi tugas kita, orang dewasa di sekitar mereka untuk memahami bahasa anak-anak,” tutur Menteri PPPA.

Karena, kata dia, mengantarkan anak-anak yang berkualias untuk meraih cita-citanya merupakan investasi kepada calon pemimpin bangsa. “Investasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan, kesuksesan dan kemajuan negara,” kata Menteri Bintang.

Menteri Bintang menegaskan, Kementerian PPPA siap bersinergi, berkolaborasi demi memastikan hak anak-anak Indonesia terpenuhi dan terlindungi sebaik-baiknya. Salah satunya, melalui inisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak, yang juga mendukung indikator terbentuknya Kabupaten/Kota Layak Anak.

Melanjutkan hal tersebut, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni menjelaskan pentingnya membangun generasi emas 2045 dengan memberikan keterampilan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Di antaranya, rinci Sylviana, kualitas karakter guna beradaptasi dengan lingkungan yang dinamis, litersi dasar di berbagai bidang, dan kompetensi dalam memecahkan berbagai masalah dengan berfikir kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif.

“Hal pertama yang harus dilakukan untuk menghadapi abad 21 adalah membangun karakter bangsa. Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dalam mengembangkan pendidikan, pendidikan karakter harus terus diajarkan dan dipupuk pada siswa, seperti nilai-nilai kasih sayang, keteladanan, perilaku, moralitas dan kebhinekaan,” terang Sylviana mantan Cawagub DKI Jakarta di Pilkada 2017.

Pembangunan kebudayaan dan karakter bangsa, lanjut Sylviana, serta meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing memiliki kedudukan sentral dalam kerangka pembangunan nasional untuk mewujudkan negara maju, mandiri, modern, unggul dan beraya saing.

Menyambung hal tersebut, Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama, Tri Handoko Seto menyampaikan stretegi peningkatan peserta didik memeperoleh layanan pendidikan berciri khas agama Hindu melalui beberapa upaya.

Di antaranya: (1) Menguatkan sistem pendidikan yang berperspektif moderat; (2) meningkatkan asesmen dan kemampuan berfikir siswa; (3) meningkatnya kualitas tenaga pendidik satuan Pendidikan.

Selanjutnya (4) meningkatnya jumlah guru yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan; (5) meningkatnya kualitas standar dan sistem penjaminan mutu pendidikan; dan (6) didapatkan hasil menguatnya pendidikan karekter siswa.

“Kita harus betul-betul memahami apa kebutuhan anak di abad 21, apa tantangannya, bagaimana kita memanfaatkan teknologi yang sudah berkembang dan kita juga sudah harus terbuka tentang wawasan berkarakter. Ini penting kita perhatikan bersama,” pesan Tri Handoko.

Oleh karenanya, sambung Handoko, lembaga pendidikan setidaknya diharapkan membangun sinergi dan kolaborasi secara penta-helix dengan 5 unsur yakni lembaga pendidikan, pemerintah, legislatif, swasta dan media.

Pendidikan karakter bagi anak tidak hanya diselenggarakan oleh guru di instansi pendidikan, melainkan orang tua yang memiliki peranan krusial khususnya di era digital. Tenaga Pengajar Lembaga Ketahanan Nasional, Marsekal Muda TNI I Nyoman Trisantosa menyampaikan bahwa teknologi akan akan terus berkembang.

“Era digital bukan persoalan siap atau tidak siap dan bukan pula suatu opsi, namun suatu konsekuensi. Oleh sebab itu, orang tua di rumah yang lebih banyak menghabiskan waktu bersama anak terutama di masa pandemi, diharapkan dapat lebih memahami perangkat teknologi,” papar Nyoman Trisantosa.

Hal tersebut, lanjut Nyoman Trisantosa, bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pendidikan kepada anak ketika menggunaan perangkat gadget, berselancar di internet dan berinteraksi menggunakan sosial media. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *