Penataan kelembagaan dan tata laksana pemerintah tidak boleh semata-mata fokus pada struktur organisasi. Penataan yang dilakukan harus melihat keseluruhan ekosistem seperti aspek fungsi, proses, tata kelola, kapabilitas, dan kebutuhan publik.
Semarak.co – Deputi Bidang kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati mengatakan, proses penataan tersebut harus dilaksanakan secara holistik dan berorientasi pada efektivitas.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh K/L memiliki pemahaman yang sama tentang konsep, prinsip, dan arah penataan kelembagaan dan tata laksana ke depan,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat (12/12/2025).
Saat ini masih banyak perbedaan interpretasi, misalnya mengenai apakah mandat dan arahan selalu harus diterjemahkan menjadi struktur baru. Inilah yang ingin diluruskan dan selaraskan bersama dalam forum ini.
Konsolidasi penataan bidang kelembagaan dan tata laksana perlu dilakukan untuk mendorong tertib administrasi dalam pengusulan penataan kelembagaan. Hal ini berkaca dari banyaknya usulan penataan masuk tanpa analisis yang memadai, tanpa kajian beban kerja, tanpa analisis fungsi, dan tanpa penghitungan dampak.
Selain itu konsolidasi penataan kelembagaan dan tata laksana juga diperlukan untuk menguatkan implementasi evaluasi kelembagaan melalui indeks kapabilitas kelembagaan agar lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan.
Perbaikan organisasi pemerintah tidak dapat dilakukan tanpa mengetahui kondisinya, sehingga diperlukan evaluasi secara simultan. “Saat ini kami sedang memfinalisasi penyusunan Indeks kapabilitas kelembagaan yang akan menjadi alat ukur objektif untuk melihat apakah organisasi membaik,” jelas.
Nanik menjelaskan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 telah memberikan arah yang sangat jelas mengenai bagaimana kelembagaan negara harus berevolusi. Mulai dari kelembagaan tepat fungsi, kolaboratif, adaptif, hingga akhirnya menjadi kelembagaan yang andal dan efektif.
“Semua target dan tujuan ini hanya bisa dicapai apabila birokrasi kita meninggalkan pola lama yang kaku dan bergerak ke budaya kerja yang lincah, kolaboratif, digital, dan berorientasi hasil,” terangnya.
Nanik menambahkan, transformasi kelembagaan yang ideal didasarkan pada struktur pemerintahan yang adaptif berbasis isu, lintas sektor, dan responsif terhadap dinamika global.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, terdapat tiga pilar utama. Yaitu interoperabilitas kelembagaan, arsitektur pemerintahan adaptif, serta pusat orkestrasi koordinasi,” jelas Nanik.
Salah satu aspek penguatan koordinasi lintas sektor yang sinergis antar K/L/D, saat ini juga sedang disusun proses bisnis tematik berdasarkan isu tematik strategis program pemerintah, yang diharapkan menjadi kerangka model tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang terstruktur, responsif, dan kolaboratif.
Selain itu, juga terdapat tiga kunci sukses dalam penataan kelembagaan dan tata laksana. Tiga kunci sukses tersebut yaitu kepemimpinan kolaboratif, kebijakan tata kelola yang menyeluruh, dan transformasi kelembagaan.
“Pemimpin yang kolaboratif akan fokus pada hasil kolektif, responsif terhadap dinamika, dan mampu mendorong sinergi antar pemangku kepentingan sehingga mampu berfikir ke arah kebijakan perbaikan tata kelola yang menyeluruh dan adaptif tanpa harus membentuk unit organisasi yang baru,” tambahnya. (kar/smr)





