Pemilihan Ketua Umum (ketum) Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMA-PBS) periode 2019-2023 mengacu pada asas musyawarah untuk mufakat.
KMA-PBS untuk kepengurusan selama empat tahun ke depan itu dilaksanakan dalam rangkaian acara Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 KMA-PBS yang berlangsung 15-16 November 2019.
Pada pemilihan yang dihadiri perwakilan pengurus KMA-PBS dari 25 provinsi itu terpilih HM Suaib Didu sebagai Ketua Umum KMA-PBS periode 2019-2023, menggantikan HM Syahrial Yusuf yang memimpin Ormas tersebut selama periode 2015-2019.
Penasehat Forum Akademisi Indonesia (FAI) Bidang Media Aat Surya Safaat mengapresiasi mekanisme pemilihan ketum KMA-PBS yang mengacu pada asas musyawarah untuk mufakat.
“Saya mengapresiasi dan menyambut baik mekanisme pemilihan Ketua Umum KMA-PBS yang mengacu pada asas musyawarah untuk mufakat dengan dilandasi semangat kekeluargaan,” kata Aat kepada pers di Sentul Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/11/2019).
Aat mengemukakan keterangan tersebut ketika diminta komentar terkait pelaksanaan pemilihan Ketua Umum KMA-PBS periode 2019-2023 di Sentul Bogor, 16 November 2019.
Suaib Didu adalah seorang pengusaha bidang properti, dan Syahrial Yusuf adalah pendiri sekaligus Komisaris Utama Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) yang menjadi pelopor pendidikan “link and match” antara dunia pendidikan dan dunia usaha di Indonesia.
Pada proses pemilihan pimpinan Ormas tersebut sebelumnya muncul tujuh nama kandidat Ketua Umum. Lalu atas kesepakatan peserta Munas, para kandidat dimaksud melakukan pertemuan tertutup serta menyepakati HM Suaib Didu sebagai Ketua Umum KMA-PBS periode 2019-2023.
Ketua Umum yang baru selanjutnya disepakati akan bertindak selaku Ketua Formatur yang bersama-sama para anggota formatur akan membentuk susunan kepengurusan KMA-PBS periode 2019-2023.
Aat lebih lanjut mengemukakan, pemilihan Ketua Umum KMA-PBS yang mengacu pada asas musyawarah untuk mufakat dengan dilandasi semangat kekeluargaan sejatinya adalah perwujudan dari demokrasi Pancasila yang tidak mengedepankan “voting” (cara pengambilan keputusan melalui pemungutan suara).
Sebelumnya, dalam rangkaian acara Munas ke-10 Ormas tersebut, Humas KMA-PBS 2015-2019 itu mendapat kepercayaan sebagai moderator pada seminar nasional yang bertema “Memperkokoh semangat kebangsaan dan persatuan Indonesia”.
Seminar tersebut menampilkan dua narasumber, yakni Prof. KH. Nasaruddin Umar, MA, Ph.D (Imam Besar Masjid Istiqlal yang juga Rektor Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an – PTIQ) dan Prof. Dr. Ir. Syamsul Bahri MS (Lembaga Pengkajian MPR).
Inti dari presentasi kedua narasumber pada seminar itu adalah perlunya para alumni penerima beasiswa Supersemar memiliki “spiritual saving” (tabungan spiritual) dan “social saving” (tabungan sosial) serta semangat dengan jiwa “leader” (pemimpin) dan manajer sebagaimana yang dimiliki Pak Harto (Presiden kedua RI) semasa hidup.
Aat juga menjelaskan, kedua narasumber menyepakati perlunya para alumni penerima beasiswa Supersemar membentuk yayasan yang menghimpun dana untuk kepentingan beasiswa bagi para mahasiswa yang berprestasi namun kurang mampu secara ekonomi, sesuai inspirasi dan semangat beasiswa Supersemar.
“Pada akhirnya, tentu kami bersyukur seluruh rangkaian Munas X KMA-PBS, termasuk pemilihan ketua umum Ormas tersebut berjalan lancar,” kata Penasehat FAI yang pernah menjadi Pemred Kantor Berita Antara dan Kepala Biro Antara di New York AS.
FAI adalah wadah inspiratif yang bertujuan mensinergikan potensi para akademisi seluruh Indonesia di manapun berada serta mewujudkan visi mencerdaskan anak bangsa menuju Indonesia berprestasi. Deklarasi pembentukan forum tersebut dilakukan pada 23 Mei 2015 di Kampus BSI.
Selain Aat, Penasehat FAI adalah Ichsanuddin Noorsy (Ekonom Senior), Abdullah Hehamahua (mantan Penasehat KPK) dan Intan Syah Ichsan (Chief Operating and Marketing Officer PT Samuel Aset Manajemen), sedangkan ketuanya Indra Cahya Uno (Akademisi Universitas Indonesia). (net/lin)
sumber: indopos.co.id