Modus kejahatan biro haji dan umrah dalam pengamatan pemerintah setiap tahun selalu berubah rubah. Untuk menjawab itu semua, pemerintah telah menyiapkan berbagai perangkat penegakkan hukum secara cepat dan preventif. “Jadi apapun bentuk pemasaran dan strateginya, jika itu ilegal tetap akan kami tindak tegas,” terang.
Praktek kejahatan haji dan umrah ilegal pada beberapa tahun terakhir ini marak terjadi, hal ini tidak lepas karena minimnya pengetahuan tentang biro jasa haji dan umrah yang berkualitas. Selain itu juga mekanisme preventif yang dilakukan pemerintah terhadap praktek ilegal tersebut selalu lamnan, inilah yang selalu disesalkan oleh masyarakat.
Direktur Utama Raya Tour Wawan Setiawan menyambut positif langkah kebijakan pemerintah dalam mensikapi praktek ilegal biro haji dan umrah, hal ini dikarenakan telah mengganggu iklim bisnis yang berkembang. Fenomena ini telah lama dirasakan oleh biro haji dan umrah yang legal. Pada hal animo masyarakat yang ingin berhaji dan umrah sangat besar. “Jelas ini membuat kami tidak nyaman sama sekali,”paparnya.
Untuk meningkatkan layanan haji dan umrah, Raya Tour akan meningkatkan layanan dan pemasarannya, bahkan saat ini telah membuat 4 kantor cabang yakni Surabaya, Semarang, Bali dan Yogya. Bahkan di tiap kabupaten telah terbangun jaringan bisnis Raya Toer. (gus)