Pemerintah Komitmen Selesaikan Penataan Tenaga NonASN bersama DPR, Reformasi Pengelolaan Kinerja Dibahas dalam RPP Manajemen ASN

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat rapat kerja dengan DPR RI. Foto: humas PANRB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali melanjutkan pembahasan substansi dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

semarak.co-Kali ini tim teknis substansi RPP Manajemen ASN membahas terkait Pengelolaan Kinerja bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Bacaan Lainnya

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, sebelumnya telah dilakukan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) bab Pengembangan Kompetensi dengan mempertimbangkan masukan draft dari LAN sebagai leading sector dalam substansi tersebut.

“Selanjutnya kita akan tuntaskan bab terkait Pengelolaan Kinerja. Paralel dengan hal tersebut akan dibahas substansi lain yang tersisa untuk kita finalisasi sebelum dibahas dalam rapat yang melibatkan kementerian dan lembaga lainnya,” ujar Menteri PANRB Anas, di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Pengelolaan kinerja sebagai salah satu substansi dalam RPP Manajemen ASN akan direformasi demi mencapai sasaran organisasi melalui mekanisme kerja yang fleksibel dan kolaboratif. Reformasi Pengelolaan Kinerja ASN tentunya untuk mengakomodasi dinamika kebijakan penyederhanaan birokrasi, sehingga terdapat mekanisme kerja yang lebih lincah (agile).

“Pemerintah ingin memastikan agar kinerja individu selaras dengan kinerja organisasi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan berdampak. Kesejahteraan ASN sangat dikaitkan dengan kinerja ASN yang bersangkutan,” jelas Menteri Anas dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa sore (16/1/2024).

Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menguraikan, pengelolaan kinerja pegawai nantinya tidak hanya sekadar merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir, tetapi fokus pada bagaimana memenuhi ekspektasi kinerja yang didialogkan dengan pimpinan.

Sejalan dengan itu maka kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi. Pengelolaan kinerja pegawai nantinya tidak hanya sekadar menilai kinerja pegawai (performance appraisal), tetapi juga sebagai instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai (performance development).

Hasil pengelolaan kinerja Pegawai ASN digunakan untuk menjamin efektivitas dalam pengembangan karier dan kompetensi Pegawai ASN. Sejalan dengan itu, hasil pengelolaan kinerja ASN akan dijadikan sebagai persyaratan atau pertimbangan dalam pemberian penghargaan dan pengakuan. “Evaluasi kinerja menjadi dasar pemberian penghargaan dan pengakuan, serta pengembangan talenta dan karier,” imbuh Aba.

Di bagian lain Menteri PANRB Anas akan menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (17/1/2024) untuk membahas berbagai hal. Di antaranya penuntasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai manajemen ASN sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang telah diundangkan pada 31 Oktober 2023.

Selain itu, ada sejumlah poin strategis yang bakal dibahas, termasuk penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer. “Hari ini kami diundang teman-teman di DPR untuk melaporkan sekaligus meminta masukan dari DPR terkait beberapa hal strategis untuk mengakselerasi manajemen ASN dan reformasi birokrasi,” imbuh Menteri Anas.

Dilanjutkan Menteri Anas, “Teman-teman di DPR memiliki concern yang kuat untuk mengawal berbagai kebijakan strategis agar cita-cita birokrasi profesional berkelas dunia bisa terakselerasi capaiannya. Sejumlah hal penting seperti RPP Manajemen ASN yang kini sudah semakin detail penyusunannya.”

Ada beberapa aspek yang akan diangkat di RPP Manajemen ASN, rinci Menteri Anas, di antaranya terkait digitalisasi manajemen ASN, pengembangan karir ASN secara lebih fleksibel dan adaptif terhadap tantangan zaman, reformulasi sistem penggajian, evaluasi kinerja ASN yang lebih efektif, simplifikasi jabatan, hingga fleksibilitas sistem rekrutmen.

“Muara dari semua itu adalah kita punya regulasi yang memastikan organisasi birokrasi kita, dengan ASN sebagai penggeraknya, bisa bekerja lincah, agile, adaptif, dan berani mendobrak rutinitas,” jelas Menteri Anas yang mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Anas menambahkan, raker juga membahas penataan tenaga non-ASN atau honorer, termasuk melalui mekanisme rekrutmen di mana pada tahun ini pemerintah telah mengumumkan bakal merekrut sekitar 2,3 juta ASN, di mana 1,6 juta di antaranya adalah PPPK.

“Pemerintah dan DPR punya komitmen kuat untuk memberi ruang bagi penataan tenaga non-ASN. Tahun 2023 itu dibuktikan dengan tidak adanya PHK masal dan tetap ada alokasi pembiayaan honorer untuk 2024. Dan tahun ini, mohon doanya semoga rencana penataan bisa berjalan lancar sesuai amanat UU 20/2023,” papar Anas.

Rangkaian seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 hampir rampung. Sejumlah proses yang dalam penyelesaian diantaranya penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) yang ditargetkan tuntas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 13 Februari 2024.

Terbaru Menteri PANRB Anas menjelaskan, tentu ada beberapa evaluasi sekaligus perbaikan yang dilakukan pemerintah dengan mengacu pada pelaksanaan seleksi CASN 2023. Evaluasi seleksi CASN 2023 diharapkan bisa makin menyempurnakan proses rekrutmen CASN 2024 yang akan dibuka untuk 2,3 juta CASN.

“Intinya, Kementerian PANRB dan BKN selalu melakukan evaluasi. Masukan dari publik, akademisi, maupun instansi pemerintah pusat sampai daerah menjadi bahan evaluasi agar seleksi CASN semakin baik lagi,” ujar Anas di sela-sela Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Ada sejumlah hasil evaluasi yang disorot Anas. Diantaranya adalah belum optimalnya usulan formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah daerah. Bahkan, banyak tenaga non-ASN yang mengajukan komplain kepada Kementerian PANRB terkait sedikitnya formasi yang dibuka pada eleksi CASN tahun 2023.

“Dari usulan yang disampaikan pemerintah daerah, formasi CPNS yang tidak terisi sebanyak 27,55 persen. Sedangkan untuk formasi PPPK, sekitar 23 persen yang tidak terisi,” ungkap Menteri Anas dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Rabu malam (17/1/2024).

Secara nasional, kata dia, Kementerian PANRB telah menetapkan kebutuhan ASN tahun 2023 sejumlah 1.030.751. Namun tidak semua kebutuhan diusulkan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah. Total formasi yang dibuka pada seleksi 2023 hanya sebesar 567.166 sesuai usulan dari instansi pusat dan daerah.

Dari keseluruhan formasi, sebanyak 20.890 formasi diisi CPNS. Adapun 230.707 formasi terisi dari PPPK guru, 126.212 formasi terisi dari PPPK tenaga Kesehatan, serta 55.793 formasi terisi dari PPPK tenaga teknis lainnya. “Sehingga secara umum, 133.564 formasi yang dibuka tahun 2023 belum terisi atau sekitar 23 persen dari total formasi yang dibuka,” ungkap Menteri Anas.

Kurangnya formasi dan pemenuhannya tersebut diharapkan bisa diperbaiki pada seleksi 2024. Menteri Anas mengimbau agar instansi pemerintah bisa mengusulkan formasi lebih awal serta menyesuaikan dengan kebutuhan jabatan. Evaluasi selanjutnya adalah belum terpenuhinya kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan, khususnya untuk tenaga non-ASN.

Sementara untuk formasi khusus PPPK, persyaratan wajib berpengalaman minimal dua tahun pada bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar ternyata banyak yang belum bisa dipenuhi oleh peserta formasi khusus non-ASN. “Beberapa catatan evaluasi rekrutmen CASN 2023 kami perbaiki untuk meningkatkan sistem rekrutmen ASN ke depan,” ujar Menteri Anas.

Sementara dari sisi teknis pelaksanaan CASN 2023, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, ada panitia seleksi instansi yang tidak akurat dalam melakukan verifikasi data peserta. “Proses pengisian daftar riwayat hidup juga terhambat karena terbatasnya kapasitas fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan peserta,” jelasnya.

Progres pengisian DRH pada PPPK guru, rinci Haryomo, baru terisi 158.209 dari total 230.707 peserta yang lolos seleksi. Sedangkan pada PPPK teknis, dari total 55.793 peserta lolos, baru 39.124 peserta yang mengisi DRH.

Sementara dari 126.212 peserta yang lolos PPPK tenaga kesehatan, yang sudah mengisi DRH baru sebanyak 76.121 peserta. Rangkaian proses akan diselesaikan sampai dengan 13 Februari 2024 untuk akhir penetapan NI PPPK.

Selanjutnya diterangkan Menteri PANRB Anas, penyelesaian tenaga nonASN atau honorer masih menjadi prioritas pemerintah. Sejumlah langkah pemerintah terkait penataan tenaga nonASN, salah satunya melalui seleksi calon ASN tahun 2024.

“Penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap. Pemerintah, DPR, DPD, bersama para pemangku kepentingan lain, punya komitmen yang sama untuk melakukan penataan tenaga non-ASN secara lebih baik,” ujar Menteri Anas usai Rapat Kerja dengan DPR RI di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Salah satu bukti konkret penataan tenaga honorer di antaranya adalah kebijakan melarang PHK massal honorer pada 2023. Kementerian PANRB juga menerbitkan surat ke seluruh instansi pusat sampai daerah agar tetap mengalokasikan pembiayaan bagi honorer pada tahun anggaran 2024.

“Kebijakan penataan honorer akan terus dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi. Salah satunya melalui jalur rekrutmen sehingga para honorer diangkat menjadi ASN secara bertahap. Termasuk tahun ini juga digelar rekrutmen CASN yang di antaranya memberi ruang bagi para honorer,” ujarnya.

Seleksi calon ASN tahun 2024 dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah total mencapai sekitar 2,3 juta ASN; di mana porsi PPPK mencapai kurang lebih 1,6 juta formasi.

Dengan seleksi PPPK, pemerintah akan melakukan penataan tenaga nonASN di instansi pemerintah. “Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai nonASN di instansi pemerintah,” jelasnya.

Seperti diketahui, belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan pembukaan seleksi calon ASN tahun 2024 mencapai 2,3 juta formasi. Menteri Anas merinci instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Adapun formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196 serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Sebagaimana kesepakatan Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI terkait penataan tenaga nonASN yang terdaftar dalam database BKN diselesaikan dengan mengikuti seleksi CASN tahun 2024 untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing.

Yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan. Kemudian akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga nonASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.

Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran. “Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri,” pungkasnya. (hms/smr)

Pos terkait