Pemerintah Berikan Stimulus PSC, AP II Optimistis Tingkatkan Jumlah Penumpang Pesawat

suasana dalam Bandara Soekarno Hatta Cengkareng di Tangerang Banten. foto: internet

PT Angkasa Pura (AP) II berkomitmen memaksimalkan stimulus passenger service charge (PSC) yang diberikan pemerintah di Bandara Soekarno-Hatta, Kualanamu, Halim Perdanakusuma, Silangit, dan Banyuwangi. Stimulus PSC tentunya dapat meningkatkan permintaan atau demand terhadap penerbangan.

semarak.co-Direktur utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, dengan stimulus PSC dari pemerintah ini, diperkirakan pergerakan penumpang dan pergerakan pesawat akan meningkat. Kemudian perkiraan penumpang pada Desember dapat mencapai 2,5 juta.  Atau meningkat sekitar 44% dibanding November 2020.

Bacaan Lainnya

“Pada Oktober 2020 ini, diperkirakan jumlah penumpang di lima bandara penerima stimulus PSC sebanyak 1,45 juta orang. Setelah adanya stimulus PSC, maka diprediksi meningkat 20 persen pada November 2020 nanti. Atau menjadi 1,74 juta orang,” ujar Awaluddin dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (25/10/2020).

Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, rinci Awaluddin, penumpang pada Oktober diperkirakan 1,15 juta orang, lalu November naik menjadi 1,35 juta orang, dan pada Desember kembali meningkat ke 1,93 juta orang.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah dan akan memanfaatkan stimulus PSC ini dengan baik sehingga dapat optimal dalam mendukung proram Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelas Awaluddin, mantan direktur PT Telkom.

Terkait adanya perkiraan peningkatan pergerakan penumpang sejalan dengan stimulus PSC, ditambah adanya libur Panjang mulai 28 Oktober sampai 1 November 2020, Awaluddin mengaku, protokol kesehatan diterapkan secara ketat bersama stakeholder lain di bandara.

Fokus pada 5 hal, yakni program menjaga jarak (physical distancing), pemeriksaan terkait kesehatan (health screening), pelayanan dan fasilitas tanpa sentuh (touchless processing), keamanan setiap orang (people protection), serta kebersihan fasilitas bandara (facility cleanliness and sanitizing).

“Kami juga mematuhi peraturan yang berlaku saat ini. Di mana dinyatakan jumlah Penumpang Waktu Sibuk (PWS) di bandara maksimal adalah 50 persen dari kapasitas. Misalnya di Bandara Soekarno-Hatta, PWS yang diperbolehkan adalah 23.336 penumpang/jam. Kami menjaga agar batas itu tetap dipenuhi,” pungkasnya. (net/smr/pos)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *