Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menerima kunjungan Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa di kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Selasa (15/11/2022). Kedatangan Bupati Safitri untuk mengundang Mendes PDTT mengunjungi wilayah Buru Selatan di Pulau Buru.
semarak.co-Dalam pertemuan tersebut, Mendes PDTT Halim merespons positif program yang diusulkan Buru Selatan ke Kementerian Desa (Kemendes) PDTT. Ia bersyukur jika program yang sudah disalurkan tahun ini bisa memberi efek positif bagi masyarakat.
Selain itu, Mendes Halim mengakui potensi yang dimiliki Buru Selatan. Potensi itu bisa dikembangkan lebih baik lagi agar semakin menyejahterakan masyarakat Buru Selatan. Gus Halim juga merespons undangan dari Bupati Buru Selatan dan bakal mengagendakan kunjungan ke wilayah timur Indonesia itu pada 2023.
“Saya selalu tekankan jika program yang diberikan itu harus bisa dirasakan langsung dampaknya ke masyarakat, apalagi bisa berefek pada peningkatan perekonomian masyarakat,” kata Mendes Halim dirilis humas usai pertemuan melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Selasa malam (15/11/2022).
Sementara itu, Bupati Safitri memaparkan bahwa saat ini pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan berbagai fasilitas guna menggenjot pembangunan di Buru Selatan. Diakuinya, masih ada sejumlah kendala yang dihadapi untuk meningkatkan pembangunan di Buru Selatan. Namun hal itu secara perlahan dibenahi.
Pihaknya sudah pernah mengusulkan agar Buru Selatan mendapatkan program transmigrasi ke Pemprov Maluku. “Kami sudah usulkan tapi karena adanya pandemi Covid-19 jadi belum ditindaklanjuti,” kata Bupati Safitri.
Lokasi yang ditawarkan Pemkab Buru Selatan, menurut Bupati Safitri sangat strategis, subur dan dekat dengan Rumah Sakit (RS) Pratama. Bupati Safitri kemudian menyerahkan laporan perkembangan pembangunan yang telah dilakukan Pemkab Buru Selatan serta potensi yang dimiliki oleh daerah dengan Ibu Kota Namrole itu.
Pemkab Buru Selatan berharap mendapat dukungan dari Kemendes PDTT soal Program Sarana dan Prasarana seperti Pasar Desa, Jalan Desa dan pengembangan Desa Wisata pada 2023. “Tahun ini, kami dapat bantuan Gazebo dan Jalan Lingkungan Kawasan Desa Wisata dengan ikon utama Arung Jeram,” kata Bupati Safitri.
Turut hadir mendampingi Gus Halim, Dirjen PDP Sugito dan Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dan Pedesaan Nursaid.
Di bagian lain Mendes PDTT Halim menyatakan peresmian tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua akan mempercepat pemerataan pembangunan dan perdamaian di Papua. Mendes Halim meyakini dengan pemekaran provinsi, masyarakat Papua akan lebih sejahtera karena bisa memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah.
“Harapannya tidak perlu ada konflik antara pegunungan sama pesisir. Kemarin kan selalu begitu. Kan sekarang sudah punya kekuasaan sendiri, punya wilayah sendiri jadi enggak perlu berebut,” ujar Gus Halim ini saat audiensi dengan Pejabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Selain itu, lanjut Gus Halim, Kepala daerah di masing-masing wilayah bisa semakin fokus pada perbaikan kesejahteraan masyarakat. Sehingga penyelesaian konflik maupun kesalahpahaman akan lebih mudah terselesaikan. “Ya mudah-mudahan bisa lebih kondusif. Penanganan masalah juga bisa lebih mudah karena sendiri-sendiri,” ujarnya.
Hal senada diyakini Frans Pekey juga yang menyebutkan tiga provinsi tambahan tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap Papua. Orang nomor satu di Jayapura ini juga mengucapkan terima kasih kepada Mendes Halim atas dana desa yang tersalurkan serta keberadaan pendamping desa.
“Benar sekarang kelihatan mana lokasinya, siapa yang tanggung jawab. Terima kasih kami dapat dana desa. Pendampingannya juga sudah ada, ada pendamping,” kata Frans dirilis humas Kemendes melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Selasa (15/11/2022).
Seperti diketahui Kemendagri telah meresmikan tiga provinsi baru di Papua yakni Papua Selatan Ibu Kota Merauke, Papua Tengah Ibu Kota Nabire, dan Papua Pegunungan Ibu Kota Jayawijaya.
Dasar penetapan 3 provinsi baru tersebut adalah UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Dengan adanya tiga provinsi baru ini maka total jumlah provinsi di Indonesia menjadi 37 dengan 36 diantaranya penerima dana desa. Namun demikian hal ini akan disesuaikan dengan regulasi yang ada berikut dengan struktur serta kebijakan pemerintahannya. (fir/ria/smr)