Pembangunan Jalan Poros Wajo-Bone Mangkrak, Ketua DPD RI Minta Pemda Cari Solusi

Ketua DPD RI saat berziarah di Makam Syekh Jamaluddin Akbar Al Husaini di komplek Masjid Tua Tosora, Wajo, Sulsel, Jumat (28/5/2021). Foto: laraspostonline.com

Pembangunan jalan poros Sengkang-Bone, khususnya di Cempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo mangkrak. Akses jalan itu merupakan objek vital bagi masyarakat. Karena itu pemda diminta untuk mencari solusi.

semarak.co-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, proyek jalan yang menghubungkan Kabupaten Wajo dan Kabupaten Bone itu dihentikan tahun 2021 setelah perusahaan yang ditunjuk diputus kontraknya dan diblacklist.

Bacaan Lainnya

“Kelanjutan proses pengerjaan jalan di Cempa ini harus dicarikan solusi. Pemda sebaiknya berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Kalaupun harus dibangun di 2022 juga tidak masalah karena ini kan dilakukan multiyear,” kata LaNyalla di sela-sela kunjungannya ke Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (28/5/2021).

Kementerian PUPR dan Pemda terkait bisa segera melakukan tender lagi, lanjut La Nyalla, mencari kontraktor baru yang benar-benar siap dan berkomitmen penuh dalam pelaksanaannya.

Terkait lelang atau tender proyek seperti ini, LaNyalla mengingatkan agar siapapun yang ikut tender pekerjaan fisik harus benar-benar memiliki kemampuan di bidangnya. Perusahaan yang menang dalam tender harus mau bekerja dan berkomitmen mempertanggungjawabkan pekerjaan, baik kepada pemerintah maupun masyarakat luas.

“Kontraktor daerah yang bermasalah, sebaiknya diselesaikan dengan jalur hukum sampai tuntas. Karena mereka tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat,” lanjut La Nyalla seperti dilansir laraspostonline.com, Jumat (28/5/2021).

Pembangunan jalan di Cempa memang sudah mendesak untuk dikerjakan. Mengingat, bila terjadi banjir akses jalan putus dan masyarakat harus mengambil jalur alternatif yang cukup jauh. “Jalanan ini dibutuhkan masyarakat. Kita harus perjuangkan bersama,” kata LaNyalla lagi.

Di sisi lain, ruas jalan yang rusak juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan. LaNyalla meminta agar pemerintah memperhatikan hal itu. “Pemerintah harus bertanggung jawab. Harus segera benahi jalan tersebut,” ujarnya.

Jangan sampai ada korban. Karena warga bisa menuntut pemerintah jika melakukan pembiaran terhadap jalanan yang rusak. Ruas jalan di Cempa, Kecamatan Pammana seharusnya mulai dikerjakan Agustus 2020 hingga Desember 2021 mendatang. Namun, sejauh ini tak ada pengerjaan pada proyek multiyears tersebut. (lar/net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *