Pembangunan Desa Mustahil Dilaksanakan tanpa Data dari Desa, Mendes Halim ke Auditor: Konsekuensi dan Tanggung Jawab

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar membacakan surat keputusan dalam pelantikan Pejabat Fungsional Auditor Ahli Utama Kemendes PDTT Sustiana Nurul Hidayati di Kalibata, Jakarta, Rabu (31/5/2023). Foto: Foto: Angga/KemendesPDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan tiga hal penting yang harus diperhatikan seluruh pejabat di internal Kemendes PDTT.

semarak.co-Tiga hal tersebut adalah apresiasi atas kinerja sebelumnya, konsekuensi yang harus diemban sebagai pejabat fungsional tertentu, dan tanggung jawab mutlak atas amanah yang diterima. Ini adalah sebagai wujud dari aktualisasi dan apresiasi atas kinerja-kinerja yang telah dilakukan selama ini.

Bacaan Lainnya

“Tentu kedua ada konsekuensi pelantikan hari ini adalah kita harus terus bertanggung jawab berupaya meningkatkan kualitas kinerja kita,” kata Mendes Halim saat pelantikan Pejabat Fungsional Auditor Ahli Utama Kementerian Desa (Kemendes) PDTT Sustiana Nurul Hidayati di Kalibata, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Ketiga tentu ini menjadi tanggung jawab mutlak kita semua untuk terus melakukan perbaikan kinerja. Sustiana Nurul Hidayati dilantik sebagai Pejabat Fungsional Auditor Ahli Utama Kemendes PDTT sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya serta Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Ada beberapa fokus kinerja yang harus diperhatikan sebagai seorang Auditor Ahli Utama. “Tidak hanya tugas dan fungsi berkaitan dengan keuangan namun juga pada pelayanan khususnya untuk masyarakat desa,” ujar Mendes Halim dirilis humas usai acara melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Rabu (31/5/2023).

Dilanjutkan Mendes Halim, “Harus melakukan perbaikan terhadap kinerja kita utamanya kinerja terkait keuangan, beban, dan tanggung jawab pelayanan terbaik kita kepada masyarakat utamanya pada masyarakat desa.”

Hadir sebagai saksi dalam pelantikan tersebut, Dirjen PPKTrans Danton Ginting dan Irjen Teguh. Selain itu turut hadir Sekjen Taufik Madjid dan beberapa JPT Madya dan Pratama. Di antaranya adalah Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlela, Dirjen PEID Harlina Sulistyorini, Kepala BPI Ivanovich Agusta.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Erlin Chaerlinatun, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi, Fajar Tri Suprapto. Selanjutnya Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Cece Yusuf, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Bahartani Lamakampali, Sesditjen PPDT Mety Susanty, dan Sesditjen PDP Rachmatia Handayani.

Di bagian lain Mendes PDTT Halim menegaskan, pembangunan di desa mustahil terlaksana secara efektif tanpa ada data. Data tersebut adalah data mikro berbasis SDGs Desa yang merupakan data detail dan terperinci by name by address dari setiap desa.

“Hari ini betul-betul dirasakan bahwa keberadaan desa sangat berpengaruh pada banyak hal,” tegas Mendes Halim di kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta, Rabu (31/5/2023) dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Rabu petang (31/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut Gus Halim mencontohkan saat pendataan kemiskinan ekstrem dilaksanakan dengan mengabaikan data dari desa. Selain berakibat menimbulkan kegaduhan karena data dan kondisi lapangan berbeda, pendataan juga harus diulang dengan melibatkan kepala desa dan perangkat lainnya.

“Artinya, bahwa desa hari ini betul-betul menempati posisi strategis dan kebetulan kita, Kemendes menjadi bagian penting bagi peran desa yang berpengaruh bagi percepatan pembangunan di Indonesia,” ujar Gus Halim, sapaan akrab lain dari Mendes PDTT Halim.

Seperti diketahui, Kemendes PDTT telah mengawal pendataan yang dilakukan desa berbasis pada 18 tujuan SDGs Desa. Data-data yang telah selesai dikumpulkan tersebut diperbaharui setiap harinya sehingga bisa dipertanggungjawabkan sebagai data yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Tujuan SDGs Desa yang jumlahnya 18 tersebut berkaitan dengan beberapa hal seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga kelembagaan dan kebudayaan. Validnya data dari desa ini terbukti ketika disandingkan dengan hasil pendataan lain termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).

Oleh karena itu, Gus Halim mengimbau seluruh pejabat Kemendes PDTT untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat umum khususnya warga desa. Dengan demikian, dia yakin kedua pihak akan saling melengkapi sesuai tugas dan fungsi sehingga pembangunan di desa pun terjadi semakin cepat.

“Kita semua wajib melakukan perbaikan terhadap kinerja kita. Pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat desa harus semakin baik. Harus cepat dan tepat tentu dengan mengandalkan data,” pungkas mantan Ketua DPRD Jawa Timur tersebut. (ria/hms/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *