Oleh M. Din Syamsuddin *
semarak.co-Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro untuk dimintai klarifikasi tentang kerumunan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dapat dipandang sebagai drama penegakan hukum yang irrasional atau tidak wajar.
Belum pernah terjadi Polda memanggil seorang Gubernur yang merupakan mitra kerja hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan. Mengapa tidak Kapolda yang datang langsung ke Anies? Dan bukankah izin serta tanggung jawab atas kerumunan yang melanggar Protokol Kesehatan ada pada Polri?
Kejadian ini merupakan preseden buruk yang hanya akan memperburuk citra Polri yang overacting apalagi terkesan ada diskriminasi dengan tidak dilakukannya hal yang sama atas Gubernur lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan serupa.
Tindakan ini akan menjadi bumerang bagi rejim, dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan. Padahal yang sama juga terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Diduga buntut dari kerumunan yang dipicu kehadiran Rizieq Shihab ini, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.
*) Presidium KAMI/Dewan Pertimbangan MUI/18.11.20
sumber: indeksnews.com/WA Group Anies For Presiden 2024