Manfaat berkoperasi bagi perempuan memastikan pengembalian kerja yang adil, dukungan untuk anggota baik secara finansial maupun nonfinansial, kondisi kerja yang aman, wadah berjejaring, dan akses ke pasar yang layak.
semarak.co-Co-operative Innovation Hub, Laboratorium Koperasi dan UKM, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Novita Puspasari merinci, manfaat nonekonomis yang didapatkan oleh perempuan yang berkoperasi.
Antara lain, lanjut Novita, koperasi telah memberdayakan perempuan, meningkatkan martabat perempuan, dan meningkatkan kualitas hidup perempuan. Namun namanya hambatan tetap juga dialami kalangan perempuan yang berkoperasi, seperti miskonsepsi terhadap peran tradisional perempuan.
“Selain itu akses ke sumberdaya yang terbatas, regulasi yang gender-neutral, dan Indonesia, stigma koperasi yang kurang baik,” ujar Novita saat menjadi narasumber acara Seminar & Pelatihan Rutin KGN dari program tajuk REBOAN KGN COOP secara virtual, pada Rabu (21/4/2021).
Koperasi, nilai Novita, memiliki dampak yang positif terhadap perempuan dan keterlibatan perempuan dalam angkatan kerja dan perekonomian. Di mana koperasi dapat memberdayakan perempuan dengan bekerja sama dengan masyarakat sipil dan pemerintah.
“Koperasi dapat terus mengembangkan kebijakan yang mendukung perempuan,” ujar Novita Puspasari dari Koperasi Karya Utama Nusantara (KOPKUN) Group sebagai narasumber pelatihan.
Dalam paparan, Novita mengawali dengan slide latar belakang atau background perempuan berkoperasi. Indonesia, kata dia, menduduki peringkat ke-4 populasi perempuan terbanyak di dunia. Fakta demografi Indonesia, jumlah laki-laki di Indonesia 134 juta jiwa di 2019 (Susnas Bappenas, 2015).
Sedangkan jumlah perempuan di Indonesia 132,89 juta jiwa di tahun 2019 (Susnas Bappenas, 2015). Adapun bonus demografi di Indonesia usia produktif lebih banyak dari usia tidak produktif, yakni lebih dari 68% dari total populasi.
Rasio ketergantungan (dependency ratio) penduduk Indonesia pada tahun 2020 mencapai 45,56%. Artinya setiap 100 orang yang berusia produktif (angkatan kerja) mempunyai tanggungan 46 penduduk tidak produktif (usia 0-14 tahun ditambah usia 65 tahun ke atas).
“Semakin tinggi rasio ketergantungan mengindikasikan semakin berat beban yang harus ditanggung oleh penduduk usia produktif untuk membiayai hidup penduduk tidak produktif,” ujarnya.
Untuk jumlah perempuan wirausaha di Indonesia, kutip Novita, sebanyak 14,3 juta orang. Kontribusi perempuan pelaku UMKM terhadap PDB di 2018 sebesar 9,1%. Kontribusi perempuan pelaku UMKM terhadap ekspor di tahun 2018 >5%.
Selain itu, perempuan di Indonesia juga mendominasi di sektor ekonomi kreatif. Namun potret buram perempuan Indonesia dalam ekonomi, kata dia, terlihat dari jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang (BPS, 2020).
Besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.118.678 per rumah tangga miskin per bulan. Pada Maret 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,66 orang anggota rumah tangga.
Kemiskinan perempuan lebih tinggi hampir di semua tingkatan umur dan di hampir semua wilayah (Bappenas, 2020). Umur harapan hidup perempuan yang panjang membuat perempuan mengalami periode kemiskian yang lama.
Seperti diketahui, definisi Koperasi menurut ICA, “Koperasi adalah perusahaan yang berpusat pada manusia; yang dimiliki, dikendalikan, dan dijalankan oleh dan untuk anggotanya guna mewujudkan kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya Bersama.
“Sebagai bisnis yang didorong oleh nilai, bukan hanya keuntungan, koperasi berbagi nilai dan prinsip dan bertindak bersama untuk membangun dunia yang lebih baik melalui Kerja sama,” kutipnya.
Hasil survey dari International Labor organization (ILO) bekerja sama dengan International Cooperative Alliance (ICA) di berbagai negara pada 2015 kepada 600 orang perempuan menunjukkan bahwa 75% responden merasakan partisipasi perempuan dalam berkoperasi naik dalam kurun 20 tahun terakhir.
Temuan lain bahwa koperasi oleh 80% respondennya dianggap lebih baik dibanding organisasi bisnis perseorangan ataupun bisnis publik dalam meningkatkan kesetaraan gender (advancing gender equality),
Dua per tiga responden merasakan kesempatan perempuan terlibat dalam kepengurusan dan manajemen koperasi adalah hal yang penting dalam feature sebuah koperasi.
Dari survey tersebut juga tergambarkan juga bahwa 50% responden merasakan bahwa pendidikan dan pelatihan anggota adalah sesuatu yang vital dalam meningkatkan keterampilan mereka.
Penelitian Tadele dan Tesfay (2013) menemukan bahwa perempuan yang menjadi anggota koperasi serbausaha (multipurpose cooperative) di Ethiopia telah mengalami kenaikan income, memiliki lebih banyak ternak.
Lalu memiliki kemampuan mengambil keputusan yang lebih otonom dan kemampuan berbelanja (spending power) yang lebih baik dibandingkan sebelum bergabung menjadi anggota koperasi.
Jones, Smith and Wills (2012) menemukan bahwa perempuan anggota koperasi mengalami adanya peningkatan harga diri (self-esteem) dan rasa solidaritas (sense of solidarity) dan dukungan (support), terutama pada saat dibutuhkan.
Studi lainnya juga menunjukkan bahwa unsur-unsur kemandirian (self-reliance) dan tindakan kolektif (collective action) yang terbangun dalam kelembagaan koperasi juga memungkinkan perempuan untuk mengembangkan modal sosial (social capital) yang sebenarnya sulit untuk dicapai tanpa berkoperasi.
Faktanya, 95% anggota koperasi konsumen di Jepang adalah perempuan (hampir 26 juta jiwa) 49% anggota koperasi pekerja di Spanyol adalah perempuan, 65% koperasi di Tanzania dipimpin oleh perempuan, Tingkat partisipasi perempuan pada koperasi pertanian di Uganda mencapai 132%.
Self-Employed Women’s Association (SEWA) berdiri di India pada tahun 1972, SEWA Federation terdiri dari 106 koperasi perempuan, memiliki 1,8 juta anggota perempuan di India,
Adapun SEWA saat ini mempekerjakan 300.000 perempuan. Fokus SEWA adalah pemberdayaan ekonomi perempuan untuk mendorong perubahan sosial dengan menyatukan gerakan perempuan, gerakan buruh dan gerakan koperasi ke dalam SEWA.
Koperasi SEWA mendukung usaha sosial kolektif perempuan, untuk memberikan pilihan mata pencaharian yang lebih layak bagi perempuan. Jenis-Jenis Koperasi di bawah SEWA:
Koperasi perempuan pertanian berbasis lahan
Koperasi artisan (mis. pembuat kerajinan, penyulam, pembuat boneka, dll.)
Koperasi jasa (misalnya katering, pekerjaan rumah tangga, pembersihan, dan konstruksi)
Koperasi produk dairy (susu)
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi perdagangan
Manfaat yang ditawarkan oleh SEWA untuk anggotanya
Capacity building
Marketing and business development
Consulting
Digital inclusive
Communication
“Perusahaan koperasi telah berbuat banyak untuk membantu perempuan menapaki tangga aktivitas ekonomi yang lebih tinggi. Dengan itu muncul rasa hormat komunitas, legitimasi dan pengaruh politik,” kutip Novita.
Koperasi aktif di Indonesia mencapai 123.048 unit. Jumlah total anggota 22.463.738 orang. Hampir 81.686 koperasi dibubarkan dalam empat tahun terakhir karena terindikasi pasif.
Kontribusi koperasi terhadap PDB sebesar 5,4% (2020). Berdasarkan Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi dan UKM hingga 20 April 2018 terdapat 13.212 unit koperasi wanita yang aktif dan 4.631 telah mendapatkan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK)
Ardyani (2015) menemukan bahwa Koperasi Setya Budi Wanita (SBW) Malang membuka lapangan pekerjaan bagi anggotanya, meningkatkan pendapatan dan melepaskan anggotanya dari jerat rentenir.
Retrianto et al (2017) menemukan bahwa koperasi perempuan di Trenggalek berhasil membantu anggota lepas dari jeratan rentenir, meningkatkan jumlah perempuan pengusaha mikro dan mengurangi kemiskinan.
Hatnany (2017) menemukan bahwa koperasi perempuan di Malang memberi manfaat cukup besar bagi anggotanya yang sebagian besar IRT, sehingga dapat mendukung ekonomi keluarga.
Amalia (2014) menemukan bahwa koperasi perempuan di Kediri berhasil meningkatkan angka perempuan yang berwirausaha dengan cara bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Rakhmad et al (2019) menemukan bahwa koperasi perempuan di Lumajang membuat perempuan lebih berdaya dan tingkat partisipasi perempuan sangat tinggi di koperasinya.
Semaun (2018) menemukan bahwa di Surabaya keberhasilan koperasi perempuan melalui sistem tanggung renteng, serta pengurus dan pengelola yang professional dan berjiwa wirausaha tinggi. (smr)