Pegiat Desa Bisa Raih Doktor dengan Program RPL, Sekjen Kemendes: Kemajuan Bergantung Peningkatan Kapasitas SDM

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat menggelar rapat bersama terkait pembahasan kebijakan umum program RPL Desa dihadiri juga Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah di ruang rapat UNESA, Selasa (15/2/2022). Foto : Mugi/Kemendes PDTT

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Taufik Madjid menegaskan, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa adalah komitmen yang harus didukung semua pihak.

semarak.co-Selain sangat menentukan kemajuan desa, Sekjen Kemendes Taufik menilai, kapasitas SDM sangat krusial demi desa Sebagai entitas penyangga pembangunan bangsa dan negara. Sudah saatnya memikirkan desa sebagai sebuah entitas yang menjadi penyangga pembangunan bangsa dan negara.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan cita-cita yang in line dengan visi misi Presiden Joko Widodo, yang menginginkan desa tidak lagi menjadi halaman belakang, tapi halaman depan Indonesia,” ungkap Taufik Madjid saat memimpin rapat pembahasan kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa yang merupakan tindaklanjut pertemuan terbatas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dengan Bupati Bojonegoro, Rektor UNESA dan Rektor UNY, Selasa pagi (15/2/2022) di UNESA.

Taufik Madjid menjelaskan, kekuatan dan kemajuan desa ditentukan oleh kemampuan kapasitas desa melalui peningkatan SDM. Menurutnya, sebagai satu komitmen yang harus didukung bersama-sama, tidak ada pilihan lain, kemajuan bangsa dan negara terletak pada peningkatan kapasitas SDM.

Terutama kapasitas SDM yang ada di desa, kawasan perdesaan, daerah tertinggal dan di kawasan-kawasan transmigrasi. “Desa dalam perspektif baru, dalam paradigma dan cara pandang baru kepada desa, yang itu kita semua punya tanggung jawab untuk memikirkan supaya desa-desa kita lebih maju,” ungkapnya.

Dengan konsep RPL akan memberikan penghargaan merekognisi, calon penerima beasiswa punya capaian pembelajaran lewat pengalaman yang sudah mereka capai. Nantinya, pengalaman yang sudah dicapai akan di ekuivalensi menjadi SKS.

Oleh karena itu, Taufik Madjid mengharuskan pertemuan tersebut dapat merumuskan detail, model dan mekanisme RPL. Sehingga semua pihak baik dari Kemendes PDTT, perguruan tinggi dan penyandang dana sama-sama sepakat untuk menentukan pedoman penyelenggaraan RPL desa.

“Sebetulnya dan yang paling penting adalah rencana aksi kita apa setelah pembahasan kebijakan umum RPL yang sudah dilakukan tadi pagi di ruang kerja Rektor UNESA,” ujar Sekjen Taufik seperti dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Rabu (16/2/2022).

Disambung Taufik, “Malam hari ini kita melanjutkan, mendeklarasikan program pertama dari Kemendes PDTT. Jadi beruntung ada legacy dari ibu Prof (Luthfiyah Nurlela, Kepala BPSDM Kemendes PDTT), UNESA dan UNY  meletakkan dasar pelaksanaan RPL desa.”

Lebih lanjut Taufik mengatakan, kesepakatan teknis dari hasil forum ini akan menjadi standar program RPL Desa. Forum ini juga menentukan model yang bisa di terapkan di daerah-daerah lain, di perguruan tinggi lain maupun di Pemerintah kabupaten/kota yang lain yang bertindak sebagai penyandang dana dalam program RPL desa ini.

“Maka ini titik tolak yang sangat penting, saya kira sangat strategis untuk kita bisa merancang program yang akan terus bergulir. Penyandang dana ini badan usaha milik negara maupun swasta, termasuk kami berterima kasih untuk Pemda Bojonegoro. Pemda pertama dan kita memulai ini di Kota Pahlawan,” ujarnya.

Insya Allah ini, harap Taufik, bisa jalan dan akan memberikan contoh, bisa di replikasi oleh pemda-pemda yang lain. Ini akan kita sosialisasikan terus. Untuk diketahui program RPL adalah merupakan kerja sama Kemendes PDTT dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides).

Program ini memfasilitasi Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD, Pengelola BUM Desa, Pendamping Desa dan Pegiat Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk menempuh pendidikan lanjut pada jenjang D4/S1, S2 dan S3 melalui skema Rekognisi Pengetahuan Lampau (RPL).

Program RPL Desa dilaksanakan sesuai Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kemendes PDTT, dengan Kemendagri serta Kemendikbudristek , juga kerja sama antara Kemendes PDTT dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (PERTIDES).

Sebelumnya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar terus berupaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Desa dengan menggagas Program Rekognisi Pengetahuan Lampau Desa (RPL Desa) untuk semua pegiat desa.

Peningkatan kualitas SDM desa akan menghasilkan inovasi-inovasi desa dalam pembangunan dan ekonominya sesuai potensi yang dimiliki. Melalui RPL yang diawali oleh UNESA dan UNY untuk para pegiat desa di Kabupaten Bojonegoro, kata Mendes PDTT Halim, merupakan momentum yang sangat luar biasa.

“Yang sudah sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh jajaran pegiat desa di seluruh Indonesia. Kita lakukan hari ini untuk upaya percepatan peningkatan SDM,” ujar Mendes Halim saat menggelar rapat bersama terkait pembahasan kebijakan umum program RPL Desa di ruang rapat UNESA, Selasa (15/2/2022).

Peningkatan SDM di desa merupakan salah satu tugas dari Kemendes PDTT. Oleh karena itu, ia terus berupaya agar pemerintahan desa, pelaku pembangunan ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat desa terus mengalami peningkatan.

Harapannya ke depan dengan adanya RPL ini, sambung Mendes PDTT Halim, SDM di desa semakin bagus dan tentu RPL merupakan satu investasi yang dibangun oleh Kabupaten Bojonegoro, oleh UNESA dan UNY.

“Nah salah satu hal yang harus dikembangkan adalah SDM-nya. Jadi, tugas kita semua untuk terus menerus berupaya agar kualitas SDM di desa itu semakin hari semakin meningkat, ini mutlak, ini sebuah keniscayaan. Tugas kita semua, kampus, pemerintah, warga masyarakat, pengusaha siapa pun,” ungkap Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Selain menyepakati kebijakan umum program RPL Desa, semua pihak juga bersepakat bahwa program RPL desa akan dimulai pada Maret 2022. “Karena ini pendidikan, kita mulai hari Rabu. Jadi, kita launching tanggal 23 Maret di UNY, 24 Maret di UNESA,” ujar mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, program RPL ini adalah satu terobosan yang sangat baik sekali dari Kemendes PDTT dan didukung kampus UNESA dan juga UNY. Menurut Anna, RPL merupakan suatu program yang dapat menopang  pemberdayaan serta peningkatan SDM di desa yang saat ini sedang giat membangun.

Rapat bersama tersebut di hadiri Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, Rektor Universitas Negeri Surabaya, Prof. Nurhasan, dan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Prof Sumaryanto. “Dari Pemkab Bojonegoro juga sangat siap untuk mendukung program RPL yang sudah dicanangkan oleh  Kemendes PDTT,” ungkap Anna.

Sementara itu, Rektor UNY Sumaryanto mengaku senang dapat bekerja sama dan mengerjakan suatu program yang sangat luar biasa tersebut. Menurutnya, program  peningkatan kualitas SDM terutama untuk pimpinan di tingkat desa adalah tugas yang mulia.

“Alhamdulillah kami bisa membersamai dan mengerjakan suatu program yang excellent, luar biasa, dan itu menjadi pilot project untuk desa-desa yang lain. Insya Allah ini program yang spektakuler, yang mulia, maka UNY bersama UNESA Insya Allah siap melaksanakan tugas yang baik ini,” sambung Sumaryanto.

Untuk diketahui program RPL adalah merupakan kerja sama Kemendesa PDTT dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides). Program ini memfasilitasi Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD, Pengelola BUM Desa, Pendamping Desa dan Pegiat Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk menempuh pendidikan lanjut pada jenjang D4/S1, S2 dan S3 melalui skema Rekognisi Pengetahuan Lampau (RPL).

Dengan Demikian pendidikan nonformal dan informal, dan/atau pengalaman kerja yang telah dilalui, dapat di akui sebagai capaian pembelajaran untuk menempuh Pendidikan jenjang sarjana atau pascasarjana melalui pembebasan kredit mata kuliah tertentu.

Program RPL Desa dilaksanakan sesuai Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kemendes PDTT, dengan Kemendagri serta Kemendikbudristek, juga kerja sama antara Kemendes PDTT dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (PERTIDES). (rif/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *