PT Bima Multi Finance sengaja tidak ingin kembali dirating. Meskipun masih ada obligasi yang dipegang. Pefindo pun mendepak perusahaan ini dari monitoring peringkat perusahaan sekaligus obligasi yang dimiliki perusahaan pembiayaan tersebut.
Analis Pefindo Hendro Utomo mengatakan, permintaan Bima Multi Finance dituruti setelah berkonsultasi dengan Otoritas Jasa keuangan (OJK). Lagi pula, perusahaan ini mengalami gagal bayar terhadap utang jatuh tempo obligasi. “Disitu terkait kondisi gagal bayar ,masa PKPU. Salah satu alasan meminta pefindo penarikan rating. Kita dah konsultasikan ke OJK, karena obligasi perusahaan ditarik rating hanya satu,” kata dia di Jakarta, Selasa (22/8).
Menurut dia, berdasarkan surat dari PT Bima Multi 25 Juli 2017, akhirnya Pefindo menarik peringkat perusahaan dan obligasi berkelanjutan I tahap I 2015 seri B, obligasi berkelanjutan I tahap II 2016 seri A,B dan C dan obligasi berkelanjutan II tahap I 2016 seri A, B dan C.
Dengan ditariknya peringkat PT Bima, maka Pefindo tidak lagi memonitor perkembangan restrukturisasi utang perusahaan itu serta dampaknya terhadap peringkat perusahaan. “Pefindo akan melalukan pemantauan kembali atas peringkat perusahaan jika ada permintaan dari perusahaan dan tergantung pada kelengkapan data informasi yang dibutuhkan untuk proses pemeringkatan, peringkat terakhir di idD,” kata dia. (wiy)