Peduli di Masa Pandemi, Pegadaian Raih Penghargaan dari CEO & Corporate Award dan The Iconomics

Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian Basuki Tri Andayani saat pengumuman penyerahan penghargaan secara virtual. foto: humas Pegadaian

PT Pegadaian meraih dua penghargaan atas partisipasi perusahaan pelat merah di bidang pembiayaan ini dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di era pandemi virus corona jenis baru penyebab Covid 19 melalui produk, pelayanan, dan program-program Corporate Social Responsibility (CSR).

semarak.co– Penghargaan pertama diperoleh dari Warta Ekonomi di ajang CEO & Corporate Award 2020-The Heroes of Light in the Pandemic Era. Pegadaian dinilai mempunyai model inisiasi program yang paling variatif dalam membantu masyarakat menghadapi pandemi Covid-19 (The Most Variative Helper Heroes in The Pandemic Era).

Bacaan Lainnya

Penghargaan kedua diperoleh dari The Iconomics di ajang 20 Pilar Finansial Indonesia 2020 sebagai salah satu perusahaan yang konsisten menjaga pilar ekonomi bangsa melalui produk dan layanan serta program-program CSR-nya selama masa pandemi.

Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian Basuki Tri Andayani menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan apresiasi kepada perusahaan.

“Kami yakin penghargaan ini semakin memotivasi Insan Pegadaian di seluruh Indonesia untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan keuangan selama pandemi Covid-19,” ujar Basuki dalam rilis Humas Pegadaian yang dilansir WA Group Kawan Bicara, Jumat (17/7/2020).

Sebagai agen pembangunan, kata Basuki, Pegadaian senantiasa memberikan solusi bagi masyarakat baik secara perorangan maupun UMKM dalam menjaga ketahanan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.

Sejak awal Mei 2020, Pegadaian telah meluncurkan produk gadai tanpa bunga sampai pinjaman senilai Rp1 juta untuk membantu masyarakat yang tengah mengalami kesulitan keuangan. Selain itu, nasabah juga diberikan perpanjangan masa jatuh tempo lelang dari 15 hari menjadi 30 hari.

Bagi UMKM dan masyarakat pengguna produk mikro, Pegadaian memberikan keleluasaan berupa relaksasi pembebasan denda keterlambatan angsuran serta restrukturisasi pinjaman agar usaha yang dilakukan tetap berjalan sesuai harapan.

Selain melalui produk dan layanan, Pegadaian juga menyalurkan bantuan CSR untuk berbagai sektor. Pegadaian memberikan bantuan APD, peralatan rapid test, swap test, ventilator bahkan ambulans. Perusahaan juga memberikan bantuan sembako, makanan siap saji, hand snitizer, wastafel, serta bantuan lainnya.

“Kami beserta seluruh Insan Pegadaian bersyukur dapat terus berpartisipasi membantu pemerintah meringankan beban masyarakat dalam penanganan pandemi, sekaligus berharap semoga pandemi segera berakhir dan kita semua mampu bangkit menjadi masyarakat yang tangguh dan teruji,” pungkasnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *