PDIP dan Kader akan Ngamuk Jika Jokowi Restui Jadi Cawapres Prabowo, Selamat Ginting: Peluang Gibran Tertutup

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi Raka dalam satu kesempatan. Foto: internet

Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) mengikuti pemilihan presiden (pilpres) 2024, namun masih terganjal urusan politik dan hukum.

semarak.co-Analis politik Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting mengatakan, keputusan MK mesti ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU mesti bersidang terlebih dahulu untuk mencermati keputusan MK.

Bacaan Lainnya

“Belum tentu juga KPU sejalan dengan MK dalam memahami amar putusan, sebab ada sejumlah perbedaan pendapat dari para hakim konstitusi. Masih panjang jalan bagi Gibran. Bahkan tertutup dan tidak bisa didaftarkan, karena pendaftaran capres/cawapres hanya satu pekan (19-25 Oktober 2023),” kata Selamat Ginting di Jakarta, Rabu (18/10/2023) dilansir kontenislam.com dari rmol.

“Dari situ KPU harus membuat Peraturan KPU mengenai pilpres. KPU wajib melakukan konsultasi kepada Komisi II DPR RI. Bagaimana hendak berkonsultasi dalam sepekan ini, karena DPR sedang reses hingga akhir Oktober 2023?” demikian Selamat Ginting menambahkan.

Jadi kemungkinan besar Gibran tidak bisa didaftarkan mengikuti Pilpres 2024 ini, lanjut Selamat Ginting, apalagi DPR memasuki masa reses sejak tanggal 4-30 Oktober 2023. Sehingga KPU akan tetap mengacu pada peraturan sebelum adanya keputusan MK.

Lagi pula, lanjut Ginting, apabila KPU konsultasi kepada Komisi II, di situ akan terjadi pertarungan politik di antara fraksi partai politik. “Apakah partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan seperti NasDem, PKB, dan PKS akan menyetujui? Belum tentu!” ulas Selamat Ginting.

Begitu juga dengan PDIP yang sedang kesal dengan Gibran, lanjut dia, bisa-bisa juga tidak akan setuju. PPP kemungkinan akan ikut PDIP, karena berada dalam koalisi yang sama. PAN dan Golkar juga punya kepentingan. Secara diam-diam fraksinya di DPR juga bisa menolak keputusan MK yang memberikan golden tiket untuk Gibran maju pilpres.

Semua bisa terjadi ini pertarungan politik. Jadi, kata Ginting, pertarungan politik untuk bisa meloloskan Gibran maju dalam Pilpres 2024 akan berlangsung keras dan masih panjang. Selain itu, lanjut Ginting, setelah urusan politik di DPR selesai, masih ada lagi celah untuk membatalkan keputusan MK.

Pihak-pihak yang tidak setuju bisa ajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA). “Atas dasar itulah menurut saya, Gibran tidak bisa ikut Pilpres 2024. Ayahanda Gibran, Presiden Jokowi masih melakukan lawatan ke sejumlah negara,” terang dia.

Yakni Tiongkok dan Arab Saudi. Jokowi paling cepat kembali ke Tanah Air pada 21-22 Oktober 2023 ini. “Jadi kegaduhan di MK, akhirnya menjadi gimmick politic,” pungkas Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas.

Di bagian lain diberitakan, peperangan politik antarkelompok nasionalis berpotensi terjadi apabila Presiden Jokowi merestui Gibran menjadi cawapres dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melalui Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos menilai, pencalonan Gibran tinggal menunggu izin dari Jokowi baik sebagai ayah maupun kepala pemerintahan pusat.

Pasalnya, Subiran tidak memungkiri bahwa putusan MK atas gugatan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNSA) Almas Tsaqibirruu Re A memang untuk memuluskan jalan Gibran ke panggung Pilpres 2024.

Namun Subiran menduga langkah Jokowi jika benar merestui Gibran sebagai cawapres Prabowo maka berpotensi membuat PDI Perjuangan dan akar rumputnya mengamuk. Pencalonan Gibran merupakan bagian dari eksperimen politik yang resisten karena mengorbankan nama besar Jokowi sebagai presiden ke-7 RI dua periode.

“Jika benar Gibran menjadi Cawapres Prabowo, maka akan terjadi perang politik sesama kaum nasionalis antara Ganjar dan Prabowo atau tepatnya Jokowi bersama Prabowo dan koalisinya versus Ganjar bersama Mega dan koalisinya,” kata Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/10/2023).

“Jokowi akan dicap pengkhianat dari kubu PDIP dan teman-teman seperjuangannya di Pilpres 2014 dan 2019. Presiden Jokowi juga akan dipahami menghalalkan segala cara,” imbuh Subiran seperti dilansir onlineindo.tv/10/17/2023 06:03:00 PM dari artikel asli rmol.

“Dan pasti dipersepsikan untuk memuluskan karir politik sang anak demi menjaga legacy pemerintahannya,” demikian Subiran yang Magister Ilmu Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

 

sumber: semua share link di WAGroup BUSINESS EDUCATION CLUB (postSelasa17/10/2023/)/Saling berbagi info ** (postRabu18/10/2023/zakistore)

Pos terkait