Patut Ditiru, PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Terkait Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Ketua umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menerima dukungan tegas dari Ketua PWI Sumsel Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024). Foto: ist

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan tegas menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI yang otomatis lepas jabatan Ketua Umum PWI Pusat.

semarak.co-Penolakan ini disampaikan Ketua PWI Sumsel Kurnaidi saat menyerahkan berkas dukungan penuh terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun selama periode 2023-2028. PWI Sumsel mengakui secara sah hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, pada 27 September 2023.

Bacaan Lainnya

“PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,” ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024).

PWI Sumsel juga menolak langkah DK PWI yang menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dalam rangka menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB), seperti yang tercantum dirilis DK PWI Pusat, Selasa 16 Juli 2024.

“Kami tegas menolak segala upaya untuk menyelenggarakan KLB karena tidak memiliki dasar hukum sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Kami mengharapkan seluruh Ketua PWI Provinsi se-Indonesia merapatkan barisan dalam menentang kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DK PWI Pusat,” ujarnya.

Ia pun mengajak dan menyerukan seluruh anggota PWI untuk taat dan patuh pada aturan organisasi, PD PRT, KEJ, dan KPW demi menjaga marwah PWI. Pihaknya menekankan pentingnya keselarasan antara DK dan Ketua PWI Provinsi untuk mencegah kekisruhan yang dapat merugikan organisasi. “Kita harus menghindari konflik antara DK dan Ketua PWI Provinsi. Kedua pihak harus seiring dan sejalan,” tutupnya. (smr)

Pos terkait