Pasien Mabuk Kecubung di Banjarmasin Terus Bertambah Jadi 50 Orang

Kondisi pasien akibat mengonsumsi campur miras dengan Kecubung. Foto: internet

Pasien mabuk kecubung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Banjarmasin terus bertambah jadi 50 orang sampai Senin (15/7/2024). Dari total 50 orang yang dirawat itu, dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

semarak.co-Psikiater Konsultan Adiksi RSJ Sambang Lihum Firdaus Yamani menjelaskan berdasarkan informasi dari pasien yang membaik, mereka mendapatkan sebuah pil karnopen model baru. Ternyata, pil tersebut mengandung kecubung, berbeda dari pil yang biasa mereka konsumsi.

“Mereka ditawari pil karnopen varian baru, ternyata ini berbeda efek mengandung ekstrak dari kecubung,” terang Firdaus saat diwawancarai tvOne, dikutip Senin (15/7/2024) dilansir gelora.co, Juli 15, 2024.

Bahkan, biasanya mereka mengkonsumsi pil ini hingga 10 butir satu kali makan. Padahal, sebenarnya berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, pil jenis ini sudah ilegal karena termasuk narkotika golongan 1. “Tapi, untuk kecubung sendiri masih tidak ada aturan untuk melarangnya,” kata Firdaus.

Adapun gejala yang dialami oleh para pasien adalah halusinasi berat dan berperilaku aneh seperti berada di tempat yang lain dari realitasnya. Sebelumnya, beredar video menunjukkan puluhan pemuda dan pemudi bertingkah aneh.

Ada yang mengaku Tuhan, lalu masuk ke dalam kolam merasa berenang di awan. Ada pula yang duduk dan tertidur di tengah jalanan ramai sehingga mengganggu kendaraan yang lewat. (net/gel/smr)

Pos terkait