Partai Hormati Proses Hukum di KPK tanpa Beri Bantuan, Gerindra: Pengganti Edhy Hak Prerogatif Presiden

Mantan Menteri KP Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye tahanan KPK. foto: indopos.co.id

Partai Gerindra mengindikasi tidak akan memberi bantuan hukum kepada salah satu kader utamanya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang kini sudah mendekam di balik jeruji sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Rabu (25/11/2020).

semarak.co-Sinyalemen tidak adanya pemberian bantuan hukum dari partai itu disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan bahwa pihak keluarga Edhy Prabowo sendiri sudah menyiapkan tim pengacara.

Bacaan Lainnya

“Sampai hari ini keluarga sudah mempersiapkan tim pengacara untuk mendampingi proses hukumnya Edhy,” kata Dasco saat dicegat wartawan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).

Partai politik itu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Edhy Prabowo. “Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Partai Gerindra dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Partai Gerindra pun telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dari posisi sebagai wakil ketua umum DPP Partai Gerindra.

“Pengunduran diri Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai dan karena sudah langsung diumumkan, kami terima. Kami akan segera siapkan penggantinya,” ujar Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RI.

Selain itu dia enggan mengaitkan kasus Edhy dengan momentum Pilkada Serentak 2020 karena apa yang dialami Edhy bisa terjadi pada siapapun. Namun dia berpesan kepada kader Gerindra di seluruh Indonesia untuk tetapkonsentrasi memenangkan Pilkada Serentak 2020. “Kami berprasangka baik saja bahwa hal seperti ini bisa terjadi kepada semua parpol,” katanya.

Terkait calon pengganti Edhy sebagai menteri dari Gerindra Dasco mengatakan Gerindra tidak mau mencampuri kebijakan presiden. “Posisi Edhy Prabowo sebagai menteri di pemerintahan, itu adalah hak prerogatif presiden. Kami dari Partai tidak mencampuri dan kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden,” tepisnya.

Lebih baik semua pihak, pinta Dasco, menunggu kebijakan Presiden Jokowi terkait siapa yang ditunjuk sebagai pengganti Edhy di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia mengaku pihaknya belum diajak berbicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut terkait pengganti Edhy Prabowo di posisi menteri KKP. “Tadi saya sudah sampaikan, itu adalah hak prerogatif presiden dan kami belum bicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai itu,” ujarnya.

Begitu pun soal sikap Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto melihat kejadian ditangkapnya Edhy, Dasco menyebut dirinya sudah mewakili Prabowo sebagai yang mewakili partai.

“Sikap Pak Prabowo seperti apa yang saya sampaikan. Sebagai ketua harian saya mewakili ketua umum untuk menyampaikan kepada media massa seperti yang saya sampaikan barusan,” tandasnya.

Seperti diberitakan, KPK menangkap Edhy Prabowo dan sejumlah orang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada Rabu dini hari (25/11/2020).

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Terkait hal tersebut, KPK selanjutnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK, Siswadi (SWD), staf Edhy Prabowo, Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM). Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Edhy Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri sebagai menteri kelautan dan perikanan sekaligus wakil ketua umum DPP Partai Gerindra pasca ditetapkan sebagai tersangka KPK. (pos/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *