BPJS Ketenagakerjaan kembali mencatatkan kinerja keuangan yang menggembirakan untuk tahun 2017, berdasarkan hasil audit terhadap Laporan Keuangan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono (Anggota dari Nexia International) dengan predikat WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) dan Laporan Pengelolaan Program oleh Razikun Tarko Sunaryo yang menyampaikan asurans sesuai dengan (comply with) kriteria yang berlaku sesuai Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Evi Afiatin memaparkan, kinerja BPJS Ketenagakerjaan, tanggal 8 Mei 2017, kurang lebih 3 bulan lebih cepat dari batas tenggat waktu publik ekspose, yaitu setiap tanggal 31 Juli tahun berikutnya. Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program telah disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden pada tanggal 30 April 2018. Atau 2 bulan lebih cepat dari tenggat waktu.
“Seluruh indikator kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tercapai di atas target yang telah ditetapkan. Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) ketenagakerjaan meningkat 22.4% dibanding tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp312,31 triliun. Ditambah dengan aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp14,46 triliun, sampai dengan penghujung 2017. Secara total BPJS Ketenagakerjaan mengelola aset sebesar Rp326,77 triliun,” ungkap Evi didampingi semua direksi BPJS Ketenagakerjaan pada paparan kinerja keuangan di Menara Jamsostek, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/5).
Dari total asset DJS, sebesar Rp. 306.3 triliun, lanjut Evi, telah diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investas netto sebesar Rp 27.3 triliun dan memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 7.83% p.a. nett tanpa dikenakan pajak. Atau 3.83% lebih tinggi dari bunga deposito rata-rata perbankan pemerintah (5% p.a sebelum pajak atau 4% p.a nett setelah pajak).
:”ari seluruh kriteria atas tingkat kesehatan keuangan BPJS maupun DJS Ketenagakerjaan, yaitu rasio solvabilitas, likuiditas, BOPO, maupun rasio ekuitas terhadap liabilitas tercatat melebihi batas minimal yang telah ditetapkan,” rincinya.
Dalam hal capaian kepesertaan, lanjut dia, sebanyak 44,99 juta pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan 26,2 juta tenaga kerja peserta aktif, dan 488.188 Pemberi Kerja aktif yang memberikan kontribusi penerimaan iuran sebesar Rp. 56,4triliun.
Sepanjang 2017 BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp. 25,2 triliun. “Dan berdasarkan hasil survei kepuasan pelanggan oleh pihak independen, tingkat kepuasan peserta atas layanan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 90.71%. Ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 88,20%,” ujarnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menambahkan, hasil yang didapatkan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan buah kerja keras tahun 2017 yang didukung semua pihak terkait. Agus meminta agar kinerja yang sangat baik ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. “Semua pihak terkait memiliki peran penting dalam pencapaian kinerja yang baik ini”, ujar Agus.
Beberapa inisiatif strategis telah dilakukan sepanjang 2017 untuk memastikan tidak hanya pekerja penerima upah saja yang terjamin BPJS ketenagakerjaan, lanjut dia, tapi juga para pekerja sektor informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), pekerja rentan dan pekerja migran.
Untuk meningkatkan cakupan kepesertaan sektor informal, pada 2017 telah dicanangkan program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial), yang telah berhasil mengakuisisi 18.303 pekerja dengan 595 Perisai. “Selain itu, program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan), telah berhasil melindungi 599.476 pekerja rentan. Untuk perlindungan pekerja migran, BPJS Ketenagakerjaan telah mengakuisisi 99.800 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program perlindungan PMI,” papar Agus yang mantan bankir.
Desa Sadar Jaminan Sosial juga menjadi salah satu strategi inisiatif tahun 2017 ini dengan mencanangkan 276 desa yang memiliki komitmen untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para perangkat desa dan potensi pekerja lainnya di desa masing-masing. Pembiayaan perumahan pekerja juga dipersembahkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
“Kami merupakan badan hukum publik yang mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Predikat Wajar tanpa Modifikasian (WTM) dari kantor akuntan yang independen merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai dengan standar akuntasi keuangan yang berlaku. Paparan publik yang kami lakukan saat ini juga merupakan salah satu komitmen kami dalam memberikan transparansi pengelolaan dana jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat”, ungkapnya.
“Kami berterimakasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung kami. Sehingga kami dapat meraih pencapaian ini. Juga terimakasih atas kepercayaan seluruh pekerja dan pemberi kerja kepada perlindungan yang kami selenggarakan. Kami akan selalu memberikan yang terbaik agar perlindungan jaminan sosial benar-benar optimal bagi seluruh pekerja,” pungkasnya. (lin)