Panitia Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (Konferprov PWI Jaya) menyepakati tata cara pemilihan ketua PWI Jaya periode 2024-2029 dengan mencoblos tanda gambar karena setiap gambar tidak ada angka atau nomor urut calon.
semarak.co-Konferprov yang bakal digelar Kamis (25/4/2025) di Balai Kota Gedung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya diikuti dua kandidat, yaitu Iqbal Irsyad dan Kesit B Handoyo. Keduanya adalah pengurus saat ini, di mana Iqbal menjabat bendahara umum dan Kesit menjabat sekretaris umum.
Walau sesuai aturan tidak berlaku paket, tapi telah terbentuk dengan sendiri yang ditandai deklarasi masing-masing, yaitu Iqbal bersama Berman Nainggolan untuk jabatan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Jaya. Sedangkan Kesit ditemani Theo M Yusuf.
Karena itu, saat hari pencoblosan kertas suara yang diterima pemilih terbagi masing-masing. Untuk calon ketua PWI Jaya selembar dengan foto Iqbal dan Kesit. Begitu pun lembar berikutnya hanya ada foto Berman dan Theo. Sehingga calon pemilih nanti hanya diberi dua lembar kertas suara.
Panitia bidang Logistik Kadirah mengingatkan kepada semua calon untuk menyerahkan foto kepada panitia paling lambat hari Rabu (17/4/2024). Adapun pose foto disarankan berupa pas foto. Karena untuk proses cetak yang jumlahnya sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 400an, maka semua calon diminta segera mengirimkan foto pribadinya.
Wakil Ketua Panitia TB Adhi mengingatkan, panitia Konferprov telah merumuskan beberapa hal penting pada rapat panitia di Sekretariat PWI Jaya Gedung Menara Bank DKI Kawasan Harmoni Jakarta, Pusat, Selasa sore (16/4/2024).
“Jadi untuk pengurus harian dan ketua DK PWI Jaya dilakukan terpisah. Pencoblosan untuk pemilihan Ketua PWI Jaya dilakukan lebih dulu, baru selanjutnya untuk pemilihan Ketua DK PWI Jaya Berman dan Theo,” terang TB Adhi usai rapat panitia.
Untuk pemilihan, lanjut TB Adhi, pemilih atau pemilik hak suara (voter) mencoblos foto dari masing-masing calon. “Jadi, kita sepakati untuk mencoblos gambar yaa? Bukan nomor urut. Tidak ada juga nomor urut,” tegas TB Adhi mengulang yang direspon Ketua Panitia Konferprov PWI Jaya Budi Nugraha dengan Ketuk 3 kali.
Ditambahkan Budi, “Kami ingin proses pemilihan menjadi lebih jelas dan mudah dipahami pemilih. Mereka tinggal mencoblos gambar salah satu calon yang mereka dukung. Dari DPT, yakni pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI Biasa, total jumlah pemilik suara sekitar 430 orang.”
Selanjutnya rapat panitia pelaksana Konferprov membahas kemungkinan tidak semua pemilik KTA akan hadir. Untuk, merujuk surat edaran dari PWI Pusat seperti pelaksanaan Konferprov PWI di mana pun, maka disediakan Surat Kuasa untuk voter yang berhalangan datang langsung ke arena pemilihan.
“Form atau lembar Surat Kuasa yang telah diberikan PWI Pusat, nantinya harus ditandatangani pemberi kuasa yang dibubuhi materai Rp10 ribu. Isian form surat kuasa disertai juga nomor handphone si pemberi kuasa dan yang dikuasakan,” imbuh Bunung, sapaan akrab Budi Nugraha.
Hal itu, sambung dia, bertujuan guna lebih melancarkan proses verifikasi calon pemilih. Baik yang mencoblos sendiri atau pemegang surat kuasa. Tentu penerima suara kuasa juga harus memiliki KTA aktif, jabatan di perusahaan pers tempat bekerjanya yang masih berjalan, dan Alamat.
“Untuk menjaga ketertiban dan tidak lambat jalannya proses verifikasi, panitia pun menyepakati dari 4 orang ditambah menjadi 10 orang personel. Selain itu, disepakati juga sebanyak 20 orang peninjau Konferprov PWI Jaya,” tutup Bunung.
Adapun untuk rapat selanjutkanya diagendakan membahas pemantapan Tata Tertib Konferprov yang menggabungkan Steering Commite (SC) atau panitia pengarah dengan Organisation Commite (OC) atau panitia pelaksana, pada Senin atau Selasa (22/23/4/2024). (uli/smr)